rilismedia.co — Rencana pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan DPD ABPEDNAS Kalimantan Timur dengan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Senin, 21 September 2026.
Pertemuan tersebut juga membahas penguatan organisasi ABPEDNAS di Kukar, termasuk rencana memperluas jumlah anggota serta komunikasi dengan kepengurusan DPC yang sebelumnya telah terbentuk.
Ketua DPD ABPEDNAS Kaltim, H. Mugeni, mengatakan Bupati Kukar memberikan respons positif terhadap keberadaan ABPEDNAS. Dukungan tersebut, menurut Mugeni, juga berkaitan dengan komunikasi Aulia Rahman Basri bersama Dewan Pengawas ABPEDNAS Pusat.
“Pak Bupati sangat antusias dengan ABPEDNAS. Beliau juga sudah bertemu dengan Ketua Pengawas ABPEDNAS Pusat dan menyampaikan agar ABPEDNAS di Kukar diperhatikan,” kata Mugeni seusai audiensi.
Kukar menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan keanggotaan ABPEDNAS. Mugeni menyebut terdapat sekitar 1.257 anggota BPD di Kukar yang menjadi potensi untuk dihimpun dalam organisasi.
Sementara itu, DPP ABPEDNAS menargetkan jumlah anggota di Kukar dapat berkembang hingga sekitar 2.000 orang.
“DPP meminta kalau bisa ada 2.000 anggota ABPEDNAS di Kukar. Pak Bupati menyanggupi dan siap membantu,” ujarnya.
Selain memperkuat organisasi, DPD ABPEDNAS Kaltim menyebut terdapat sejumlah tugas yang diberikan DPP untuk dijalankan di daerah. Salah satunya berkaitan dengan pengawasan terhadap program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa.
Mugeni mengatakan tugas tersebut antara lain mencakup pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta tata kelola dan pengelolaan keuangan desa.
“DPD Kaltim nantinya juga mendapat tugas dari DPP, misalnya terkait pengawasan MBG dan tata kelola keuangan desa,” katanya.
Menurut Mugeni, keberadaan ABPEDNAS di tingkat kabupaten diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah. Organisasi tersebut juga diarahkan untuk membantu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di desa.
Pengurus Lama Akan Dipanggil
Persoalan internal kepengurusan DPC ABPEDNAS Kukar yang sebelumnya telah terbentuk turut dibicarakan dalam pertemuan tersebut.
Mugeni mengatakan penyelesaian persoalan kepengurusan akan dilakukan melalui komunikasi dengan pihak-pihak yang sebelumnya terlibat. Pengurus lama, kata dia, tidak langsung dikesampingkan dalam proses tersebut.
Bupati Kukar disebut akan memanggil pengurus DPC yang lama untuk duduk bersama dan membicarakan persoalan organisasi sebelum proses pengukuhan dilanjutkan.
“Pak Bupati mau memanggil pengurus DPC yang lama untuk dikomunikasikan dengan baik. Harapannya semua persoalan organisasi bisa diselesaikan dengan baik dan cepat,” ujar Mugeni.
Langkah tersebut dinilai penting agar proses pembentukan kepengurusan DPC ABPEDNAS Kukar tidak menyisakan persoalan organisatoris. Mugeni juga menekankan pentingnya keberadaan pengurus yang mampu membangun kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Pengurus yang ada di Kukar ini diharapkan benar-benar bisa membantu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Bupati Kukar, lanjut Mugeni, juga menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan pengukuhan DPC ABPEDNAS Kukar.
Namun, sebelum pengukuhan digelar, komunikasi dengan kepengurusan lama akan terlebih dahulu dilakukan. Setelah proses tersebut rampung, DPD ABPEDNAS Kaltim akan menyusun personel kepengurusan untuk selanjutnya dilaporkan kepada DPP ABPEDNAS.
“Setelah semuanya selesai, DPD akan menyusun personel dan melaporkannya kepada DPP. Nanti DPP yang akan menjadwalkan tanggal dan bulan pengukuhan,” ujarnya.
Dengan mekanisme tersebut, DPD ABPEDNAS Kaltim berharap proses pengukuhan DPC ABPEDNAS Kukar dapat berjalan sesuai mekanisme organisasi sekaligus mengakomodasi pihak-pihak yang sebelumnya telah terlibat.
Audiensi dengan Bupati Kukar menjadi langkah awal untuk menyatukan komunikasi antara pemerintah daerah, DPD ABPEDNAS Kaltim, dan unsur kepengurusan ABPEDNAS di Kukar sebelum pengukuhan dilakukan.






