10 Kebijakan Purbaya yang Menuai Sorotan Sebelum Diganti

Rilismedia.co — Masa jabatan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan berakhir setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada Senin (14/9/2026).

Selama sekitar satu tahun memimpin Kementerian Keuangan, Purbaya dikenal sebagai pejabat yang cukup vokal dalam menyampaikan pandangan mengenai kebijakan fiskal dan ekonomi. Sejumlah kebijakannya juga menjadi perhatian publik, pasar, pemerintah daerah, hingga lembaga lain seperti Bank Indonesia (BI).

Bacaan Lainnya

Dari penempatan dana pemerintah di perbankan, kebijakan transfer ke daerah, hingga rencana setoran keuntungan Danantara ke APBN, sejumlah langkah Purbaya memicu perdebatan sekaligus menjadi bagian dari arah kebijakan fiskal pemerintah.

Berikut sejumlah kebijakan dan sikap Purbaya yang paling banyak mendapat sorotan.

1. Menempatkan Dana Pemerintah di Himbara

Salah satu kebijakan yang paling menonjol adalah penempatan dana pemerintah dalam jumlah besar di bank-bank milik negara atau Himbara.

Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan kredit.

Pada 2026, Purbaya kembali memperpanjang penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga Juli 2027.

“Saya taruh yang Rp200 triliun di perbankan sampai Juli tahun depan biar likuiditas mereka enggak tertekan,” ujar Purbaya pada 3 September 2026.

Purbaya juga menyatakan bahwa penempatan SAL dapat memberikan ruang bagi perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit.

2. Menggunakan Base Money sebagai Indikator Likuiditas

Purbaya memiliki pandangan berbeda mengenai cara membaca kondisi likuiditas perbankan.

Ia lebih mengandalkan pertumbuhan uang primer atau base money (M0) dibandingkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK).

Dalam sebuah rapat dengan Komisi XI DPR, Purbaya bahkan mengkritik indikator likuiditas yang digunakan sejumlah otoritas.

“Kalau Bapak tanya ke LPS, BI, OJK, Keuangan, semua bilang ample, tetapi data mereka salah semua,” kata Purbaya.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian karena BI sebelumnya menyatakan likuiditas perbankan masih memadai. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan penurunan suku bunga pasar uang antarbank menunjukkan tekanan likuiditas mulai mereda.

3. Memperpanjang Penempatan SAL hingga 2027

Selain mempertahankan dana pemerintah di perbankan, Purbaya memperpanjang masa penempatan dana tersebut. Ia mengatakan langkah itu dimaksudkan untuk memberikan kepastian likuiditas kepada Himbara.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah tetap menyiapkan mekanisme apabila sewaktu-waktu membutuhkan dana untuk kebutuhan fiskal.

Purbaya menegaskan bahwa penarikan dana juga harus mempertimbangkan kondisi likuiditas sistem keuangan dan dikoordinasikan dengan bank sentral.

4. Menarik Perhatian dengan Rencana Setoran Danantara Rp120 Triliun

Kebijakan lain yang paling banyak diperbincangkan adalah rencana penerimaan sekitar Rp120 triliun dari Danantara untuk APBN 2026.

Purbaya menyampaikan pada 28 Agustus 2026 bahwa sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi Danantara akan disetorkan kepada negara.

“Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden (Prabowo Subianto),” kata Purbaya.

Menurut Purbaya, dana tersebut akan masuk ke pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya.

Ia juga membandingkan angka tersebut dengan penerimaan dividen BUMN sebelum pengelolaannya dialihkan kepada Danantara.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya cuma dapat Rp90 triliun dari dividen. Kalau jadi Rp120 triliun kan bagus, meningkat. Malah pemerintah nggak rugi, pendapatan malah nambah,” ujar Purbaya.

Namun, rencana tersebut kemudian menjadi perhatian setelah CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan pembahasan mengenai setoran Rp120 triliun belum dilakukan di internal Danantara. Perbedaan pernyataan tersebut membuat status rencana setoran menjadi sorotan publik.

5. Pemangkasan Transfer ke Daerah

Purbaya juga harus menghadapi polemik mengenai pengurangan transfer ke daerah.

Pada Oktober 2025, ia menjelaskan pemerintah memangkas transfer karena ingin mendorong penggunaan anggaran daerah yang lebih efektif dan bersih.

Menurut Purbaya, meskipun transfer ke daerah turun sekitar Rp200 triliun, pemerintah pusat meningkatkan alokasi program yang manfaatnya diarahkan ke daerah.

“Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya tidak berkurang, malah ditambah secara netto,” ujarnya.

Purbaya juga membuka kemungkinan penambahan transfer apabila pemerintah daerah mampu menunjukkan penyerapan anggaran yang baik.

“Kalau daerah bisa menunjukkan penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa meyakinkan pemimpin di atas untuk menambah dengan cepat,” katanya.

Kebijakan tersebut mendapat perhatian karena transfer ke daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pemerintah daerah.

6. Menekankan Efisiensi dan Penyerapan Anggaran

Purbaya juga mendorong pemerintah daerah agar tidak sekadar meminta tambahan anggaran, tetapi memperbaiki kemampuan dalam menyerap dan mengelola belanja. Ia menilai besarnya anggaran tidak otomatis menghasilkan manfaat apabila tidak diikuti kualitas pelaksanaan yang baik.

“Biasa kan daerah itu ingin jalankan sendiri, jadi mereka mesti belajar juga memperbaiki cara menyerap anggaran,” ujar Purbaya.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari dorongan pemerintah untuk memastikan belanja negara memberikan dampak ekonomi yang lebih besar.

7. Mendorong Kredit Tumbuh di Atas 20 Persen

Purbaya juga memasang target tinggi terhadap pertumbuhan kredit melalui kebijakan pengelolaan likuiditas. Ia menilai penempatan SAL di perbankan dapat memberikan dorongan terhadap ekspansi kredit.

“Itu (SAL) kalau ditahan terus ke depan, cukup menciptakan pertumbuhan kredit di atas 20 persen,” kata Purbaya.

Menurutnya, pertumbuhan kredit pada saat itu telah meningkat menjadi sekitar 13,8 persen. Purbaya menilai koordinasi antara Kementerian Keuangan dan BI dapat membuka ruang lebih besar bagi sektor swasta untuk tumbuh.

“Dengan koordinasi yang lebih baik antara keuangan dengan bank sentral, ruang bagi kita untuk menciptakan kondisi likuiditas yang bagus untuk perbankan terbuka lebar,” ujarnya.

8. Menilai Pertumbuhan Ekonomi Bisa Lebih dari 6 Persen

Purbaya juga optimistis terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia menilai ekonomi dapat tumbuh lebih tinggi apabila pemerintah mampu menjaga momentum belanja dan memperbaiki likuiditas sistem keuangan.

“Itu, kalau pemerintah malas saja bisa tumbuh 6 persen ekonominya. Kan sekarang pemerintah rajin, jadi akan signifikan di atas 6 persen,” ujar Purbaya.

Pernyataan tersebut menunjukkan optimisme tinggi terhadap kemampuan kebijakan fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

9. Mempertahankan Disiplin Fiskal di Tengah Ruang Anggaran

Di tengah berbagai kebijakan ekspansif, Purbaya juga menghadapi tantangan menjaga defisit APBN. Salah satu sumber tambahan penerimaan yang ia harapkan berasal dari setoran keuntungan Danantara. Purbaya sebelumnya menyebut dana tersebut dapat membantu menjaga defisit sekaligus menjadi cadangan apabila pemerintah membutuhkan belanja tidak terduga.

“Di antaranya itu (menjaga defisit APBN). Juga untuk cadangan kalau kami perlu pengeluaran lebih yang tak terduga,” tuturnya.

Namun, ketergantungan pada penerimaan tambahan juga membuat kredibilitas asumsi fiskal menjadi perhatian.

10. Menjaga Likuiditas dengan Koordinasi Bersama BI

Kebijakan Purbaya yang berkaitan dengan likuiditas pada akhirnya membutuhkan koordinasi erat dengan BI. Pada Agustus 2026, Purbaya menyatakan tidak lagi ada perdebatan mengenai penarikan SAL dari perbankan setelah KSSK menyepakati acuan bersama untuk menjaga likuiditas.

“Kita sudah punya acuan yang disetujui secara bersama. Jadi, sudah tidak ada perdebatan yang perlu diributkan lagi,” kata Purbaya.

Ia juga menegaskan Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan BI mengenai pengelolaan dana pemerintah di Himbara.

“Kami, yaitu Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sepakat untuk memastikan tidak akan mengganggu kondisi likuiditas sistem perbankan,” ujarnya.

Berakhirnya Masa Jabatan Purbaya

Purbaya akhirnya menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara pada Selasa (15/9/2026).

Pergantian tersebut terjadi setelah Presiden Prabowo menunjuk Suahasil sebagai Menteri Keuangan baru pada 14 September 2026. Reuters melaporkan pergantian itu terjadi di tengah sorotan terhadap kebijakan fiskal dan kekhawatiran investor terhadap kredibilitas kebijakan ekonomi Indonesia.

Purbaya sendiri mengaku kecewa dengan keputusan tersebut, meski mengatakan sebagian dirinya telah memperkirakan kemungkinan pergantian itu.

Kini, sejumlah kebijakan yang ditinggalkan Purbaya menjadi pekerjaan rumah bagi Suahasil. Salah satunya adalah memastikan kebijakan likuiditas, hubungan fiskal dengan daerah, serta rencana penerimaan dari Danantara tetap berjalan dalam kerangka APBN yang sehat dan kredibel.

Suahasil sendiri telah menyatakan komitmennya menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara, termasuk mempertahankan defisit APBN di bawah 3 persen terhadap PDB.

Pergantian Menteri Keuangan dengan demikian bukan hanya soal perubahan figur, tetapi juga akan menjadi ujian bagi kesinambungan berbagai kebijakan fiskal yang telah berjalan selama masa kepemimpinan Purbaya.

Pos terkait