KUTIM, Rilismedia.co — Sekolah ideal bukan sekadar bangunan tempat anak mengejar nilai, melainkan “ruang tumbuh” yang membuat mereka merasa aman, dihargai, didengar, dan bebas mengembangkan potensi. Prinsip tersebut menjadi salah satu penekanan dalam Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA) yang digelar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutai Timur itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah hingga satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP. Selain dilaksanakan secara langsung, sosialisasi juga diikuti melalui Zoom Meeting serta disiarkan melalui kanal Diskominfo Staper Kutim untuk memperluas jangkauan peserta.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3A Kutai Timur, Rita Winarni, menegaskan penerapan SPRA tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator maupun kelengkapan administrasi. Menurutnya, keberhasilan program justru harus terlihat dari pengalaman sehari-hari anak ketika berada di lingkungan pendidikan.
“Sekolah ramah anak bukan hanya soal memenuhi indikator atau dokumen. Yang paling penting adalah bagaimana anak merasa aman, nyaman, dihargai, dan mendapatkan ruang untuk berkembang sesuai potensi mereka,” ujar Rita dalam penguatan materi sosialisasi.
Penerapan sekolah ramah anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua, pemerintah, hingga masyarakat memiliki peran dalam memastikan anak terhindar dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun perlakuan lain yang dapat mengganggu proses tumbuh kembang mereka.
“Mari bersama-sama mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas kemudian ramah anak di Kabupaten Kutai Timur,” demikian ajakan yang disampaikan dalam rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut.
Penguatan SPRA juga berkaitan dengan penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman atau BSAN. Konsep tersebut tidak hanya menitikberatkan keamanan fisik, tetapi juga mencakup perlindungan psikologis, sosial-kultural, serta keamanan anak ketika beraktivitas di ruang digital.
Rita menilai pendekatan pencegahan harus ditempatkan sebagai bagian dari budaya sekolah. Satuan pendidikan tidak semestinya baru mengambil langkah setelah terjadi kasus, tetapi perlu mempunyai sistem yang mampu mengenali risiko sejak awal serta menyediakan mekanisme penanganan yang jelas.
“pencegahan harus menjadi budaya. Jangan menunggu ada kasus baru kemudian kita bergerak. Sekolah harus memiliki mekanisme yang jelas untuk melindungi anak, mendengar suara mereka, dan memberikan penanganan ketika terjadi persoalan,” kata Rita.
Perubahan pola interaksi anak di tengah perkembangan teknologi juga menjadi perhatian DP3A Kutim. Ancaman terhadap anak kini tidak hanya muncul di ruang kelas maupun halaman sekolah, tetapi juga dapat terjadi melalui media sosial dan berbagai platform digital yang digunakan sehari-hari.
“Kita sekarang tidak hanya berbicara keamanan di ruang kelas atau halaman sekolah. Anak-anak juga harus terlindungi ketika berada di ruang digital. Karena itu, literasi digital dan pendampingan dari sekolah maupun keluarga menjadi semakin penting,” ujar Rita.
Karena itu, literasi digital dinilai menjadi bagian penting dari upaya perlindungan anak. Sekolah dan keluarga diharapkan dapat mendampingi peserta didik memahami risiko di internet, menggunakan teknologi dengan bertanggung jawab, sekaligus mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan di ruang digital.
Selain melalui SPRA, penguatan pemenuhan hak anak di Kutai Timur juga dijalankan lewat Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif atau PAUD HI. Program ini memadukan unsur pendidikan, kesehatan, pengasuhan, perlindungan, hingga kesejahteraan anak dalam satu pendekatan yang menyeluruh.
Pelaksanaan PAUD HI di Kutai Timur disebut telah menjangkau sekitar 85 persen satuan PAUD. Capaian tersebut menjadi modal untuk meningkatkan kualitas layanan bagi anak usia dini agar tidak hanya memperoleh pendidikan, tetapi juga dukungan kesehatan dan perlindungan yang memadai.
Arah kebijakan tersebut turut sejalan dengan penguatan wajib belajar 13 tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah bagi anak usia 5 hingga 6 tahun sebelum memasuki sekolah dasar. Pendidikan sejak usia dini dipandang memiliki peran besar dalam membangun kesiapan anak menghadapi jenjang berikutnya.
Angka partisipasi sekolah di tingkat PAUD juga disebut berada di kisaran 92,1 persen. Pada 2026, capaian tersebut ditargetkan meningkat menjadi sekitar 93 persen. Peningkatan partisipasi memerlukan dukungan keluarga, masyarakat, pemerintah, dan satuan pendidikan agar akses layanan pendidikan usia dini semakin luas.
“Kalau pemenuhan hak anak sudah diperkuat sejak usia dini, kita memiliki fondasi yang lebih baik untuk membentuk generasi yang sehat, percaya diri, mandiri, dan memiliki kesiapan ketika memasuki pendidikan berikutnya,” katanya.
Satuan pendidikan juga didorong untuk terus berinovasi dan tidak berhenti pada kegiatan rutin. Sekolah diharapkan mampu menciptakan program yang mendorong kreativitas, prestasi, partisipasi, dan rasa nyaman peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran.
Dalam konteks tersebut, predikat sekolah unggul tidak hanya dinilai dari reputasi maupun capaian akademik. Mutu sekolah juga harus tercermin melalui kualitas layanan, keamanan lingkungan, inovasi pembelajaran, serta konsistensi dalam memenuhi hak setiap peserta didik.
Penguatan SPRA sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak atau KLA di Kutai Timur.
Semakin baik penerapan prinsip ramah anak di lingkungan pendidikan, semakin kuat pula kontribusinya terhadap indikator pemenuhan hak anak di daerah.
Koordinasi DP3A bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah, serta perangkat daerah lain diperlukan agar program perlindungan anak berjalan terpadu. Kerja sama lintas sektor diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih efektif dan berdampak langsung terhadap kehidupan peserta didik.
“Kita ingin anak datang ke sekolah dengan rasa senang, bukan rasa takut. Mereka harus yakin bahwa sekolah adalah tempat yang melindungi, mendengar, dan mendukung mereka untuk berkembang,” ucap Rita.(Dit/ADV/Kutim).






