Pajak Penerangan Hampir Rp132 Miliar, DPRD Tagih Program Samarinda Terang

SAMARINDA, Rilismedia.co — Ada jarak antara uang yang dipungut dan layanan yang diterima warga. Di Samarinda, jarak itu kini disorot DPRD setelah penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) disebut mencapai hampir Rp132 miliar setiap tahun.

DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota tidak berhenti pada capaian penerimaan. Uang dari pajak tersebut dinilai harus terlihat kembali dalam bentuk penerangan jalan yang lebih baik.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong agar program Samarinda Terang direalisasikan pada 2027. Menurut dia, penerangan jalan merupakan bagian dari pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.

“PPJ ini nilainya besar, hampir Rp132 miliar setiap tahun. Karena itu, masyarakat juga harus bisa melihat kembali manfaatnya melalui layanan penerangan yang lebih baik,” kata Deni.

Persoalan penerangan, kata Deni, bukan hanya menyangkut keberadaan lampu di jalan. Pemerintah juga perlu memastikan lampu berfungsi, cakupan penerangan memadai, serta kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tidak dibiarkan gelap.

DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membicarakan gagasan Samarinda Terang dalam pembahasan anggaran. Sejumlah ruas jalan di pusat kota menjadi sasaran awal.

Tiga koridor yang disebut dalam pembahasan adalah Jalan Sutomo, Jalan Pahlawan dan Jalan S. Parman.

“Beberapa ruas di tengah kota sudah kita soroti. Sutomo, Pahlawan dan S. Parman menjadi titik awal yang kita dorong untuk dibenahi,” ujarnya.

Menurut Deni, tiga koridor tersebut bukan daftar final seluruh kebutuhan penerangan Samarinda. Namun, kawasan itu menjadi prioritas awal yang telah dibicarakan bersama TAPD untuk masuk dalam perencanaan kegiatan 2027.

DPRD selanjutnya akan mengawal agar kebutuhan tersebut tidak berhenti sebagai hasil pembahasan. Program harus diterjemahkan ke dalam kegiatan dan anggaran yang jelas.

“Tiga koridor itu sudah menjadi rujukan awal. Tinggal bagaimana kebutuhan perbaikannya dimasukkan secara rinci dalam program 2027,” katanya.

Dorongan tersebut sekaligus menempatkan PPJ dalam perspektif yang lebih luas. Pajak bukan sekadar sumber pendapatan daerah, tetapi memiliki hubungan dengan layanan yang semestinya kembali kepada masyarakat.

Deni mengatakan pemerintah perlu membangun hubungan yang mudah dipahami warga antara penerimaan pajak dan pelayanan publik.

“Jangan hanya penerimaannya yang kita kejar. Setelah masyarakat membayar, pemerintah juga harus menunjukkan peningkatan layanan. Itu yang ingin kita pastikan,” tegasnya.

Komisi III DPRD Samarinda akan kembali membahas kebutuhan program tersebut bersama pihak terkait. Pembahasan akan diarahkan pada kebutuhan teknis, titik prioritas hingga penganggaran agar pelaksanaan Samarinda Terang dapat berjalan pada 2027.

Bagi DPRD, pembenahan penerangan juga memiliki dampak lebih luas terhadap aktivitas kota. Jalan yang terang berkaitan dengan kenyamanan warga, mobilitas malam hari dan keamanan lingkungan.

Karena itu, Deni meminta program tersebut disusun dengan perencanaan yang terukur, bukan sekadar mengganti atau menambah lampu tanpa melihat kebutuhan masing-masing kawasan.

“Konsepnya harus kita susun dengan jelas. Mana yang paling membutuhkan, berapa kebutuhannya dan bagaimana pelaksanaannya. Itu yang akan kita dalami supaya Samarinda Terang benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Pos terkait