DPRD Samarinda Dorong UMKM Naik Kelas, Bantuan Modal Diusulkan Rp50 Juta

SAMARINDA, Rilismedia.co — Kebijakan pemerintah membuka ruang bagi produk lokal di ritel modern berisiko hanya menjadi etalase kosong jika pelaku usaha di belakangnya belum siap memenuhi standar pasar. Persoalan itulah yang disoroti Komisi II DPRD Kota Samarinda.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, meminta Pemkot tidak berhenti pada kewajiban menyediakan ruang bagi produk UMKM di toko modern. Pemerintah perlu membenahi persoalan dari hulu, mulai dari kualitas produk hingga kemampuan permodalan pelaku usaha.

Sani mengatakan banyak UMKM Samarinda sebenarnya memiliki produk yang berpotensi masuk ke jaringan ritel modern. Namun, sebagian masih terbentur persyaratan yang harus dipenuhi sebelum produknya dapat dipasarkan secara lebih luas.

“Produk UMKM kita tidak cukup hanya bagus. Ketika masuk ritel modern, kemasan, legalitas, sertifikasi halal dan administrasinya harus siap. Di titik inilah banyak pelaku usaha masih membutuhkan pendampingan,” ujar Sani, Kamis.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembinaan UMKM tidak bisa dilakukan dengan pendekatan seremonial. Pelaku usaha membutuhkan pendampingan yang konkret sampai produk mereka benar-benar memenuhi standar pasar.

Pemerintah, kata Sani, dapat membantu melalui pelatihan pengemasan, pengurusan legalitas, sertifikasi halal, hingga perizinan usaha. Dengan demikian, kebijakan yang memberikan ruang bagi produk lokal di ritel modern tidak berhenti sebagai formalitas.

“Jangan hanya diberi tempat untuk menjual, tetapi pelaku usahanya tidak disiapkan. Pemerintah harus mendampingi mereka sampai produknya memang layak masuk ke pasar modern,” katanya.

Setelah persoalan standar produk, hambatan lain muncul dari sisi permodalan. Banyak pelaku UMKM kesulitan meningkatkan kapasitas produksi karena modal yang terbatas.

Sani mengusulkan Pemkot mengevaluasi skema bantuan modal yang selama ini berjalan. Saat ini, pelaku UMKM dapat memperoleh pinjaman tanpa bunga dengan plafon maksimal sekitar Rp24 juta.

Ia mengusulkan batas tersebut dinaikkan menjadi Rp50 juta tanpa bunga.

Menurut Sani, tambahan modal dibutuhkan bukan sekadar untuk menambah stok barang. Pelaku usaha perlu menggunakannya untuk membeli peralatan produksi, meningkatkan kapasitas, memperbaiki kemasan, serta memenuhi standar yang dibutuhkan pasar ritel.

“Kalau ingin UMKM benar-benar naik kelas, kebutuhan modalnya juga harus dihitung. Saya mendorong plafonnya dinaikkan menjadi Rp50 juta dan tetap tanpa bunga agar ruang usaha mereka lebih luas,” ujarnya.

Namun, usulan memperbesar plafon bantuan juga disertai peringatan. Semakin besar uang daerah yang digelontorkan, semakin ketat pula mekanisme pengawasannya.

Sani meminta verifikasi penerima diperkuat. Pemerintah harus memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada pelaku usaha yang aktif, bukan kepada pihak yang sekadar memanfaatkan program.

Persyaratan administrasi, menurut dia, dapat dibuat lebih mudah selama tetap sesuai aturan. Tetapi kemudahan tersebut tidak boleh mengorbankan proses pemeriksaan di lapangan.

“Administrasinya bisa dipermudah sesuai ketentuan, tetapi verifikasinya jangan longgar. Usahanya harus benar-benar ada dan berjalan. Jangan sampai program UMKM justru dimanfaatkan orang yang bukan pelaku usaha,” tegas Sani.

Ia juga meminta Pemkot mengantisipasi manipulasi data maupun penggunaan nama pelaku UMKM oleh pihak lain. Pengawasan harus dilakukan sejak proses pengajuan hingga bantuan benar-benar digunakan.

Bagi Komisi II, memperbesar bantuan modal tanpa memperbaiki kualitas usaha hanya akan memperbesar risiko program tidak efektif.

Sebaliknya, pembinaan tanpa dukungan modal juga membuat pelaku usaha kesulitan melakukan peningkatan produksi.

Karena itu, Sani mendorong Pemkot Samarinda menggabungkan dua kebijakan tersebut: menyiapkan produk agar mampu masuk pasar modern dan memperkuat modal agar UMKM mampu bertahan setelah berhasil masuk ke dalamnya.

Dengan skema itu, UMKM tidak sekadar memperoleh bantuan pemerintah, tetapi didorong menjadi pelaku ekonomi yang mampu memperluas pasar dan berkembang secara mandiri.

Pos terkait