SAMARINDA, Rilismedia.co — Melarang anak memegang telepon seluler bukan perkara sederhana di tengah kehidupan yang semakin bergantung pada teknologi. Perangkat yang sama dipakai untuk belajar dan berkomunikasi, tetapi pada saat bersamaan membuka pintu menuju berbagai konten yang belum tentu layak dikonsumsi anak.
Karena itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menilai keluarga menjadi benteng pertama dalam mengawasi aktivitas anak di ruang digital.
Menurut Novan, persoalannya bukan semata berapa lama anak diperbolehkan menggunakan gadget. Orang tua perlu mengetahui apa yang dilakukan anak ketika perangkat berada di tangannya.
“Yang paling penting bukan sekadar membatasi waktunya. Orang tua harus memahami apa yang dilakukan anak dengan gadget, termasuk apa yang mereka akses dan dengan siapa mereka berinteraksi,” ujar Novan.
Ia mengatakan pengawasan tersebut tidak boleh berhenti pada anak usia dini. Anak yang telah memasuki jenjang SMA pun tetap membutuhkan perhatian orang tua karena kemampuan mengakses informasi dan berinteraksi di dunia maya semakin luas.
Menurut dia, semakin bertambah usia anak bukan berarti pengawasan dapat dilepas sepenuhnya. Justru, ruang digital yang mereka masuki menjadi semakin beragam.
“Anak yang sudah SMA juga perlu diketahui aktivitas digitalnya. Bukan berarti semua harus dilarang, tetapi orang tua harus tahu agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” katanya.
Larangan Total Sulit Diterapkan
Novan memahami kekhawatiran orang tua terhadap penggunaan gadget. Namun, menurut dia, larangan total bukan solusi yang realistis.
Gadget telah menjadi bagian dari kebutuhan sehari-hari. Pelajar menggunakannya untuk mencari bahan pembelajaran, berkomunikasi dengan guru dan teman, hingga mengakses berbagai informasi.
Masalahnya muncul ketika perangkat tersebut digunakan tanpa pendampingan.
Pembatasan yang diterapkan di rumah pun memiliki keterbatasan. Ketika anak berada di sekolah, tempat umum atau lingkungan pergaulan, orang tua tidak mungkin mengawasi setiap aktivitas digital mereka secara langsung.
“Kalau di rumah mungkin orang tua bisa membuat aturan. Tetapi ketika anak berada di ruang publik, pengawasan tidak bisa dilakukan dengan cara yang sama. Karena itu, edukasi menjadi sangat penting,” ujar Novan.
Ia menilai pemerintah juga memiliki tanggung jawab dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak. Upaya Kementerian Komunikasi dan Digital membatasi akses terhadap situs atau konten negatif dinilai sebagai langkah yang perlu didukung.
Namun, penyaringan dari pemerintah tidak akan sepenuhnya menutup celah.
Anak dapat menemukan konten melalui berbagai platform dan perangkat. Karena itu, kemampuan orang tua memahami dunia digital menjadi sama pentingnya dengan teknologi pemblokiran yang dilakukan pemerintah.
Orang Tua Diminta Tak Gagap Digital
Novan mendorong orang tua tidak sekadar membuat daftar larangan. Mereka perlu mengetahui aplikasi yang digunakan anak, jenis konten yang dikonsumsi, hingga pola interaksi anak di dunia maya.
Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif daripada sekadar mengambil atau menyembunyikan perangkat.
“Orang tua juga harus belajar mengikuti perkembangan teknologi. Jangan sampai anak jauh lebih memahami dunia digital dibanding orang tuanya, sementara pengawasan justru dibutuhkan di sana,” katanya.
Menurut Novan, gadget pada dasarnya hanyalah alat. Dampaknya sangat bergantung pada bagaimana perangkat tersebut digunakan dan seberapa kuat pendampingan terhadap anak.
Karena itu, perlindungan anak di ruang digital tidak cukup diserahkan kepada pemerintah ataupun sekolah. Keluarga tetap menjadi lapisan pengawasan paling dekat.
Bagi DPRD Samarinda, tantangannya bukan mengembalikan anak ke era tanpa gadget. Yang lebih penting adalah memastikan anak mampu menggunakan teknologi tanpa kehilangan perlindungan dari orang dewasa di sekitarnya.






