SAMARINDA, Rilismedia.co — Persoalan kekurangan guru di Samarinda tak hanya soal kursi kosong di ruang kelas. Setiap tahun, tenaga pendidik memasuki masa pensiun, sementara kebutuhan sekolah terus berjalan. Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda yang disampaikan DPRD menunjukkan kekurangan guru kini mencapai sekitar 500 orang.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, meminta pemerintah kota menjadikan persoalan tersebut sebagai pekerjaan prioritas. Ia mengingatkan, jika tidak segera diantisipasi, jumlah kekurangan tenaga pendidik dapat terus bertambah mengikuti gelombang pensiun.
“Setiap tahun ada guru yang memasuki masa pensiun. Sekarang saja kekurangannya sekitar 500 orang berdasarkan data Dinas Pendidikan. Ini harus segera dicari jalan keluarnya,” kata Ismail.
Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya mencatat jumlah kekurangan guru. Pemetaan harus dilakukan hingga tingkat sekolah agar diketahui mata pelajaran dan wilayah mana yang paling membutuhkan tenaga pengajar.
Kekosongan guru, kata Ismail, pada akhirnya akan berpengaruh terhadap beban kerja tenaga pendidik yang masih aktif. Jika kondisi tersebut dibiarkan terlalu lama, proses pembelajaran siswa juga berpotensi terganggu.
“Jangan sampai sekolah kekurangan guru tetapi persoalan itu terus dibiarkan. Pemerintah harus punya perencanaan yang jelas untuk memenuhi kebutuhan di masing-masing sekolah,” ujarnya.
Ismail mendorong Pemkot Samarinda mengusulkan kebutuhan tenaga pendidik melalui rekrutmen aparatur sipil negara. Ia menilai pemenuhan guru perlu dirancang untuk jangka panjang, bukan sekadar menutup kekosongan sementara.
Ia juga menyuarakan agar formasi guru tidak hanya mengandalkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat memberikan kepastian karier dan kesejahteraan yang lebih kuat bagi tenaga pendidik.
“Guru membutuhkan kepastian. Kalau statusnya PNS, ada jalur karier dan jaminan kesejahteraan yang lebih jelas. Itu penting agar mereka bisa menjalankan tugas dengan tenang dan profesional,” kata Ismail.
Namun, kebutuhan guru menurutnya harus dihitung dengan mempertimbangkan angka pensiun setiap tahun. Pemerintah perlu memiliki proyeksi kebutuhan tenaga pendidik sehingga pengadaan formasi tidak selalu terlambat dibandingkan kebutuhan sekolah.
Dengan cara itu, pemerintah tidak terus berada dalam posisi mengejar kekurangan setelah masalah muncul.
“Jangan hanya menyelesaikan kekurangan hari ini. Pemerintah harus menghitung kebutuhan beberapa tahun ke depan karena guru yang pensiun akan terus ada,” ujarnya.
Ismail berharap persoalan tersebut segera masuk dalam pembahasan pemerintah kota, terutama dalam perencanaan kebutuhan aparatur dan pendidikan.
Ia menilai ketersediaan guru merupakan salah satu fondasi kualitas pendidikan. Sebab, pembangunan sekolah dan penyediaan fasilitas belajar tidak akan banyak berarti jika jumlah tenaga pengajar tidak sebanding dengan jumlah siswa.
“Kalau gurunya cukup dan kesejahteraannya diperhatikan, proses pendidikan akan lebih baik. Ini menyangkut masa depan anak-anak Samarinda,” kata Ismail.






