SAMARINDA, Rilismedia.co — Polemik komentar seorang dokter RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda terhadap keluhan pasien di media sosial menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahroni Passie menilai persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut perilaku seorang dokter. Menurutnya, kasus itu memperlihatkan pentingnya rumah sakit memperkuat etika komunikasi tenaga kesehatan, termasuk ketika mereka berinteraksi di ruang digital.
Novan mengatakan masyarakat saat ini dapat dengan mudah mengaitkan pernyataan seseorang dengan institusi maupun profesi yang melekat pada dirinya. Karena itu, tenaga kesehatan dinilai perlu memahami konsekuensi setiap pernyataan yang disampaikan di media sosial.
“Ketika seseorang dikenal sebagai dokter, apa pun yang dia sampaikan di ruang publik akan mudah dikaitkan dengan profesinya. Karena itu, kehati-hatian dalam berkomunikasi harus menjadi bagian dari profesionalitas, bukan hanya ketika berada di rumah sakit,” ujar Novan belum lama ini.
Persoalan ini mencuat setelah unggahan Yurizal Tri Chaerawan di Threads pada 22 Juli 2026. Saat itu, Yurizal mengeluhkan dirinya yang telah menunggu sekitar delapan jam namun belum memperoleh ruang perawatan.
“8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS-nya. Soalnya gue pake BPJS,” tulis Yurizal.
Unggahan tersebut kemudian menjadi perhatian warganet. Di tengah berbagai respons, muncul komentar dari akun yang diduga milik dr RMF, dokter RSUD IA Moeis Samarinda.
Akun tersebut menuliskan kalimat, “Bacot nih pasien.”
Tangkapan layar komentar itu kemudian menyebar ke sejumlah platform media sosial dan memunculkan kritik terhadap sikap tenaga kesehatan dalam merespons keluhan pasien.
Sorotan publik semakin besar setelah Yurizal diketahui meninggal dunia pada 31 Juli 2026, sekitar sembilan hari setelah mengunggah keluhan tersebut.
Manajemen RSUD IA Moeis Samarinda selanjutnya mengambil langkah dengan menonaktifkan dr RMF.
Novan meminta langkah tersebut tidak hanya dipandang sebagai penyelesaian atas satu persoalan. Ia mendorong agar manajemen rumah sakit melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan dan pola komunikasi dengan pasien.
Menurut dia, antrean maupun keterbatasan ruang rawat merupakan persoalan yang mungkin terjadi dalam pelayanan kesehatan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat pasien kehilangan informasi mengenai apa yang sedang mereka hadapi.
“Pasien berhak mengetahui kondisi pelayanan yang sedang dihadapinya. Kalau tempat tidur belum tersedia, sampaikan secara terbuka, jelaskan prosesnya dan berikan informasi mengenai langkah berikutnya. Komunikasi seperti itu jauh lebih penting daripada membiarkan pasien menunggu tanpa kepastian,” kata Novan.
Ia juga menekankan bahwa pasien datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi yang tidak selalu stabil, baik secara fisik maupun psikologis. Karena itu, cara tenaga kesehatan menyampaikan informasi dinilai sama pentingnya dengan tindakan medis yang diberikan.
“Jangan melihat pasien hanya sebagai orang yang datang meminta pelayanan. Mereka datang karena sedang membutuhkan pertolongan. Cara kita berbicara, menjawab pertanyaan, bahkan merespons keluhan, harus menunjukkan bahwa mereka sedang berhadapan dengan tenaga profesional,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Samarinda juga meminta rumah sakit dan puskesmas memperkuat sistem pengaduan masyarakat. Menurut Novan, kanal pengaduan tidak boleh sekadar tersedia secara administratif, tetapi harus mampu menjadi jalan keluar ketika pasien menghadapi persoalan pelayanan.
“Kalau masyarakat punya keluhan, jangan sampai mereka justru mencari jalan keluar melalui media sosial karena tidak tahu harus menyampaikan kepada siapa. Fasilitas kesehatan harus punya ruang pengaduan yang jelas dan memastikan setiap laporan benar-benar ditangani,” tuturnya.
Selain itu, Novan mendorong pimpinan fasilitas kesehatan memberikan pembinaan secara berkala kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya mengenai etika profesi, pelayanan publik, serta penggunaan media sosial.
Ia mengingatkan, satu komentar di media sosial dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan pada akhirnya turut memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan kesehatan.
“Yang perlu dijaga bukan hanya nama baik pribadi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit dan tenaga kesehatan. Jangan sampai persoalan komunikasi yang sebenarnya bisa dicegah justru berkembang menjadi krisis kepercayaan,” pungkas Novan.






