SAMARINDA, Rilismedia.co — DPRD Kota Samarinda mengingatkan potensi meningkatnya angka pengangguran seiring menurunnya aktivitas pertambangan di ibu kota Kalimantan Timur. Pemerintah kota diminta tidak lengah dan segera menyiapkan langkah konkret agar dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menilai arah kebijakan menuju kota bebas tambang memang memiliki tujuan jangka panjang. Namun di sisi lain, transisi tersebut menyimpan konsekuensi serius terhadap ribuan tenaga kerja yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan.
“Peralihan menuju kota tanpa tambang itu pasti ada dampaknya. Yang harus dipikirkan sekarang adalah bagaimana nasib para pekerja yang terdampak. Ini tidak bisa dibiarkan tanpa solusi,” ujar Ismail.
Ia menjelaskan, potensi pengurangan tenaga kerja semakin terbuka setelah adanya penyesuaian kuota produksi perusahaan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kebijakan itu berpengaruh langsung terhadap kebutuhan tenaga kerja di lapangan.
Menurut Ismail, Pemerintah Kota Samarinda tidak cukup hanya fokus pada pengurangan aktivitas tambang, tetapi juga wajib menyiapkan strategi transisi ekonomi yang jelas bagi para pekerja terdampak.
“Jangan hanya bicara pengurangan tambang, tapi tidak menyiapkan jalan keluar bagi pekerjanya. Harus ada program yang benar-benar membantu mereka beralih ke sektor lain,” tegasnya.
Ia mendorong agar pemerintah memperluas kesempatan kerja melalui bursa kerja dengan melibatkan lebih banyak perusahaan di luar sektor pertambangan. Selain itu, program pelatihan keterampilan dinilai perlu diperkuat agar para eks pekerja memiliki kemampuan baru yang relevan dengan kebutuhan pasar.
“Pekerja yang terdampak harus dibekali keterampilan baru. Dengan begitu, mereka punya peluang untuk masuk ke sektor lain atau bahkan membuka usaha sendiri,” katanya.
Tak hanya itu, Ismail juga menyoroti pentingnya dukungan permodalan bagi masyarakat yang ingin memulai usaha. Ia meminta Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian dapat menghadirkan skema bantuan atau pinjaman yang mudah diakses.
“Sering kali kendalanya ada di modal. Keterampilan saja tidak cukup kalau tidak ada dukungan pembiayaan. Skema pinjaman ringan atau tanpa bunga bisa menjadi solusi,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah-langkah antisipatif tersebut harus segera direalisasikan sebelum jumlah korban PHK semakin meningkat. Menurutnya, lonjakan pengangguran berpotensi menekan kondisi ekonomi masyarakat dan memicu persoalan sosial baru.
“Jangan sampai kita terlambat. Kalau pengangguran meningkat, dampaknya bisa ke mana-mana. Pemerintah harus sigap menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.






