BBM Naik Tengah Malam, DPRD Samarinda Angkat Bicara

SAMARINDA – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku diam-diam pada tengah malam, Rabu (10/6/2026), memantik kritik keras dari daerah. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, secara terbuka menyatakan kekecewaannya atas kebijakan yang dinilai minim sensitivitas sosial tersebut.

Kenaikan harga BBM jenis Pertamax yang melonjak hampir Rp4.000 per liter dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 disebut berpotensi menimbulkan efek domino terhadap perekonomian masyarakat, khususnya kelas menengah yang selama ini tidak tersentuh subsidi.

Bacaan Lainnya

“Keputusan ini dilakukan saat masyarakat tertidur. Ini bukan hanya soal teknis penyesuaian harga, tapi menyangkut rasa keadilan publik,” tegas Sani.

Efek Berantai yang Diabaikan?

Secara nasional, penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang kerap dikaitkan dengan fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Sejumlah laporan dari lembaga energi dan ekonomi seperti Kementerian ESDM dan pengamat migas menunjukkan bahwa harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar.

Namun, menurut Sani, pendekatan pasar tidak boleh mengabaikan dampak sosial.

“Kenaikan ini akan memicu inflasi sektor transportasi, logistik, hingga harga bahan pokok. Ini efek berantai yang nyata, bukan asumsi,” ujarnya.

Sejumlah ekonom sebelumnya juga telah mengingatkan bahwa kenaikan BBM nonsubsidi dapat memicu pergeseran konsumsi masyarakat ke BBM subsidi, yang pada akhirnya membebani anggaran negara dan memicu kelangkaan di lapangan.

Dua Peringatan Keras ke Pemerintah Pusat

Dalam pernyataannya, politisi Fraksi PKS tersebut menekankan dua hal krusial yang harus segera diantisipasi pemerintah pusat:

Pertama, skema kenaikan bertahap dan perlindungan sosial.

Menurutnya, penyesuaian harga tidak boleh dilakukan secara sporadis tanpa mitigasi yang jelas.

“Penyesuaian harus bertahap, disertai skema perlindungan yang konkret. Ini bukan sekadar angka, tapi soal keberlangsungan hidup rakyat. Kelas menengah juga warga negara yang wajib dilindungi, bukan justru dibebani,” tegasnya.

Kedua, potensi krisis BBM subsidi.

Sani mengingatkan adanya potensi lonjakan konsumsi BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar akibat migrasi besar-besaran dari pengguna BBM nonsubsidi.

“Kalau ini tidak diantisipasi, kita akan melihat antrean panjang di SPBU. Orang akan berebut. Sementara sistem pembatasan yang ada saat ini belum berjalan optimal,” ungkapnya.

“Suara Daerah yang Sering Diabaikan”

Dalam nada reflektif, Sani menyampaikan bahwa suaranya mungkin dianggap kecil di tingkat pusat. Namun ia menegaskan tetap berkewajiban menyampaikan keresahan masyarakat yang diwakilinya.

“Mungkin ini seperti pungguk merindukan bulan. Apa yang saya sampaikan bisa jadi dianggap debu di Jakarta. Tapi saya dipilih untuk menyuarakan kegelisahan rakyat, dan itu akan terus saya lakukan,” pungkasnya.

Transparansi dan Timing Dipertanyakan

Kenaikan harga yang dilakukan pada tengah malam tanpa sosialisasi luas juga memicu pertanyaan soal transparansi kebijakan. Praktik ini bukan kali pertama terjadi, dan kerap menuai kritik karena dinilai menghindari reaksi publik secara langsung.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai pola komunikasi pemerintah dalam isu energi masih cenderung elitis dan kurang melibatkan partisipasi publik secara terbuka.

Dengan tekanan ekonomi yang masih dirasakan pasca pemulihan global, kebijakan energi kini kembali menjadi sorotan. Pertanyaannya, apakah pemerintah siap menghadapi dampak sosial yang ditimbulkan, atau justru kembali membebankan risiko kepada masyarakat?

Pos terkait