Profil Nanik Deyang Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menggantikan Dadan Hindayana. Pengangkatan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.

Nanik bukan sosok baru di tubuh BGN. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Latar belakangnya sebagai jurnalis senior turut membentuk karakter kepemimpinannya, terutama dalam hal komunikasi publik dan pengawasan program.

Bacaan Lainnya

Perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur, 3 Januari 1968 itu memulai karier sebagai wartawati di Tabloid Bangkit, bagian dari kelompok Kompas Gramedia. Kariernya kemudian berkembang hingga menjadi pemimpin media di Kelompok Media Peluang (KMP).

Nama Nanik mulai mencuat di panggung nasional saat bergabung dalam barisan pendukung Prabowo. Pada Pilpres 2019, ia dipercaya sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo–Sandiaga Uno.

Kariernya di pemerintahan berlanjut setelah Prabowo menjabat presiden. Ia ditunjuk sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) periode 2024–2029 melalui Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2024, bekerja bersama Budiman Sudjatmiko.

Pada reshuffle Kabinet Merah Putih September 2025, Nanik kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Di posisi ini, ia memegang peran penting dalam pengawasan dan komunikasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam menjalankan tugasnya, Nanik dikenal aktif turun langsung ke lapangan. Ia kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) program berjalan sesuai ketentuan.

Sejumlah temuan pelanggaran sempat diungkap, mulai dari standar higienitas dapur yang tidak terpenuhi hingga fasilitas sanitasi yang berpotensi mengganggu keamanan pangan. Nanik pun tak segan menjatuhkan sanksi berupa penangguhan sementara operasional SPPG yang tidak memenuhi standar.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya fasilitas pendukung bagi petugas di lapangan, termasuk penyediaan tempat tinggal layak bagi kepala SPPG, pengawas keuangan, dan pengawas gizi, guna menjaga kualitas pelaksanaan program.

Terbaru, pada Ahad (31/5), Nanik mengungkap masih ada ribuan SPPG yang ditangguhkan demi perbaikan kualitas layanan.

“Terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai tanggal 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah ditangguhkan,” kata Nanik.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.659 SPPG telah kembali beroperasi setelah memenuhi standar. Sementara 2.213 lainnya masih dalam masa penangguhan karena belum memenuhi ketentuan teknis, baik dari sisi manajemen maupun kondisi bangunan.

Langkah tegas itu menegaskan gaya kepemimpinan Nanik yang dikenal disiplin dan berorientasi pada kualitas, terutama dalam memastikan program gizi nasional benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

Pos terkait