Parkir Liar Marak, DPRD Samarinda Tegaskan Penertiban

Samarinda, Rilismedia.co — Maraknya praktik parkir liar di Jalan Wijaya Kusuma I kembali memantik perhatian DPRD Kota Samarinda. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga menciptakan ketidakadilan di ruang publik.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, menegaskan bahwa praktik parkir liar tidak dapat dibenarkan, meskipun di sisi lain memberikan penghasilan bagi sebagian warga.

“Tidak bisa kita membiarkan pelanggaran hanya karena ada nilai ekonominya. Ketertiban harus tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan ruang jalan,” ujarnya.

Ia menilai, pembiaran terhadap parkir liar berpotensi memperburuk kondisi lalu lintas, sekaligus merugikan pengguna jalan yang sudah mematuhi aturan.

“Kalau ini dibiarkan, dampaknya akan semakin luas. Lalu lintas terganggu dan masyarakat yang taat aturan justru dirugikan,” tegasnya.

Andriansyah menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten agar pelanggaran serupa tidak terus berulang dan dianggap sebagai hal yang biasa.

“Harus ada tindakan tegas dan berkelanjutan. Kalau tidak, pelanggaran seperti ini akan terus terjadi tanpa efek jera,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan lain yang dinilai berkaitan, yakni masih banyaknya pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui penindakan semata, melainkan membutuhkan pendekatan kebijakan yang lebih menyeluruh.

“Ini bukan hanya soal penertiban di lapangan, tapi juga soal edukasi dan kebijakan. Kita perlu solusi yang lebih komprehensif,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, DPRD Samarinda berencana memanggil pihak terkait untuk membahas langkah penanganan yang lebih terarah, termasuk mencari keseimbangan antara penegakan aturan dan dampak sosial yang ditimbulkan.

“Pada prinsipnya, pelanggaran tetap tidak bisa dibenarkan. Aturan harus ditegakkan tanpa kompromi,” pungkas Andriansyah.

Pos terkait