Eks Pejabat Kejati Kalbar Diduga Ditangkap Kejagung

Rilismedia.co – Seorang mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berinisial WE dikabarkan diamankan oleh tim Direktorat Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara tambang di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Informasi yang beredar menyebutkan, WE diduga terlibat dalam proses penanganan kasus yang sempat menjadi sorotan publik. Dugaan tersebut muncul dari perannya saat masih aktif bertugas di Kalimantan Barat.

“Benar, oleh Tim PAM SDO Kejagung,” ujar sumber yang mengetahui penangkapan tersebut.

Dilansir dari ruaiTv, WE diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak agar perkara yang ditangani tidak berlanjut ke tahap persidangan. Selain itu, ia juga disebut menerima sejumlah uang dengan nilai besar terkait perkara tersebut.

Seorang rekan WE mengungkapkan bahwa yang bersangkutan telah lama berada dalam proses penyelidikan sebelum akhirnya diamankan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, mengaku belum mendapatkan informasi terkait kabar penangkapan tersebut.

“Saya belum tahu,” ujar Wayan saat dikonfirmasi, Jumat (17/4) pagi.

Meski demikian, ia membenarkan mengenal sosok WE yang disebut pernah menjabat sebagai kepala seksi dengan penanganan perkara narkotika.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai detail penangkapan maupun status hukum yang bersangkutan.

Pos terkait