Rilismedia.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah selama bulan Ramadan. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat tiga kepala daerah diamankan dalam operasi berbeda di sejumlah wilayah.
Dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (14/3/2026), penindakan ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi sejak pelantikan tahun 2025.
Bupati Pekalongan Terjaring OTT

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring OTT KPK pada Selasa (3/3) dini hari. Saat penangkapan, Fadia berada di Semarang dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan dua orang lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan ajudannya. Penindakan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya proyek outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
Namun demikian, Fadia membantah dirinya terjaring OTT. Ia mengaku tidak ada transaksi yang dilakukan saat diamankan oleh penyidik KPK.
“Saya duduk di tempat cas mobil bersama anak saya, putri saya, dan yang gede di rumah. Sama kabag ekonomi dan ajudan jam 12.00-an malam lah. Saya, waktu itu saya tiba-tiba KPK datang terus bilang, ‘Mau koordinasi boleh?’, boleh saya bilang, saya ikut aja,” ungkap Fadia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Fee Proyek

OTT berikutnya menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin (9/3) malam. Ia diamankan bersama Wakil Bupati Hendri Praja dan sejumlah pihak lainnya terkait dugaan suap proyek.
Sebanyak 13 orang sempat diamankan dalam operasi tersebut, sebelum akhirnya sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
KPK mengungkap, Fikri diduga kerap meminta fee proyek dengan memenangkan kontraktor tertentu dalam proses lelang. Total penerimaan yang ditemukan mencapai miliaran rupiah.
“Dalam pemeriksaan intensif, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya oleh MFT melalui HEP dari sejumlah pihak dengan modus permintaan fee proyek kepada sejumlah rekanan yang mencapai total Rp 775 juta. Sehingga perbuatan ini diduga merupakan hal yang berulang,” terang Asep saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3).
Selain itu, dalam perkara yang sedang diusut, Fikri diduga kembali menerima suap sebesar Rp 980 juta. Secara keseluruhan, nilai penerimaan yang diduga diterima mencapai sekitar Rp 1,7 miliar.
KPK juga menyebut, fee proyek yang diminta berkisar antara 10 hingga 15 persen dari nilai proyek di lingkungan Dinas PUPRPKP.
Bupati Cilacap Ikut Diamankan

Kasus terbaru menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang diamankan KPK pada Jumat (13/3). Dalam operasi ini, sebanyak 27 orang turut diamankan, terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
KPK menduga terdapat penerimaan suap terkait proyek-proyek di Kabupaten Cilacap. Sejumlah barang bukti juga telah disita dalam penindakan tersebut.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi, Jumat (13/3).
Saat ini, Syamsul telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK Dalami Status Hukum
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa secara intensif.






