SAMARINDA, Rilismedia.co — Ratusan sopir truk datang ke Balai Kota Samarinda bukan tanpa alasan. Mereka menolak rencana pembatasan kuota Biosolar bersubsidi dan mekanisme pengambilan kupon melalui Dinas Perhubungan yang direncanakan mulai 1 September 2026.
Aksi Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) itu mendapat perhatian DPRD Samarinda. Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai penyampaian aspirasi para pengemudi merupakan bagian penting dalam menentukan kebijakan yang langsung berdampak terhadap aktivitas mereka.
Menurut Ronal, pemerintah memang memiliki kepentingan menertibkan distribusi BBM subsidi. Namun, penataan tersebut tidak semestinya mengabaikan kondisi sopir yang menjadi pengguna langsung.
Ia meminta pemerintah membuka ruang pembahasan dengan kelompok pengemudi agar persoalan yang muncul tidak berhenti pada aksi demonstrasi.
Sikap itu muncul ketika Pemkot Samarinda masih mempertahankan agenda penataan distribusi Biosolar. Pemerintah sebelumnya menyebut antrean panjang dan dugaan praktik jual-beli antrean sebagai bagian dari persoalan yang ingin dibenahi.
Di sisi lain, para sopir menilai mekanisme baru berpotensi menambah waktu dan beban kerja. Mereka khawatir antrean di SPBU hanya bergeser menjadi antrean pengambilan kupon.
Persoalan waktu inilah yang sebelumnya juga disoroti anggota DPRD lainnya. Aris Mulyanata mengingatkan bahwa berjam-jam menunggu BBM berarti berkurangnya waktu sopir untuk mengangkut barang dan memperoleh pendapatan.
Abdul Rohim mengambil posisi bahwa penataan tetap diperlukan, terutama untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi. Namun, menurut dia, pemerintah dan sopir harus sama-sama mencari titik temu.
Rangkaian pandangan tersebut menunjukkan DPRD tidak sedang mempersoalkan tujuan penataan subsidi, melainkan cara pemerintah menerapkannya.
Ronal menilai aspirasi sopir perlu ditempatkan sebagai bahan evaluasi sebelum kebijakan diberlakukan. Pemerintah harus memastikan sistem baru benar-benar mengurai antrean, bukan sekadar memindahkan lokasi penumpukan kendaraan.
Sementara itu, pemerintah masih membahas mekanisme teknis kupon. Pemberlakuan pengambilan nomor melalui Dishub mulai 1 September belum sepenuhnya lepas dari evaluasi.
Bagi DPRD, titik temu antara kepentingan pemerintah dan sopir menjadi penting. Pemerintah membutuhkan sistem untuk mengawasi distribusi subsidi, sedangkan pengemudi membutuhkan kepastian agar kendaraan tetap dapat beroperasi.
Karena itu, aspirasi FGSS dinilai tidak seharusnya berhenti setelah massa membubarkan diri dari Balai Kota.
Justru dari situlah pemerintah perlu menguji kembali satu pertanyaan sederhana: apakah kebijakan baru benar-benar membuat distribusi Biosolar lebih tertib, atau hanya membuat sopir menghadapi antrean dengan bentuk yang berbeda?
Ronal mendorong persoalan tersebut dibahas bersama agar kebijakan yang akhirnya diterapkan tidak menjadi beban baru bagi pengemudi angkutan.






