TENGGARONG, Rilismedia.co- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memetakan potensi dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) Tahun 2026.
Kegiatan yang menjadi bagian dari strategi penguatan manajemen sumber daya aparatur tersebut resmi dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, di Kukar Digital University, Kompleks Stadion Aji Imbut, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (6/10).
ProASN 2026 diikuti sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. Melalui profiling ini, pemerintah daerah berupaya memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai potensi, kompetensi, karakteristik, dan kapasitas setiap aparatur.
Data tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan pengembangan kompetensi, arah karier, hingga penempatan ASN agar semakin sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dalam sambutan Bupati Kukar yang dibacakannya, Dafip menegaskan bahwa kualitas ASN memiliki kaitan erat dengan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaan aparatur perlu dilakukan secara objektif, terukur, dan berbasis kompetensi.
“Profiling ini bukan sekadar proses penilaian, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengetahui potensi dan kompetensi ASN secara lebih komprehensif. Hasilnya diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengembangan karier, peningkatan kompetensi, serta penempatan ASN sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan organisasi,” ujar Dafip.
Menurutnya, transformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan memperkuat sistem dan tata kelola. Perubahan juga membutuhkan aparatur yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, memiliki integritas, inovatif, serta mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.
Dafip pun meminta seluruh peserta mengikuti proses profiling secara serius dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya budaya belajar dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan di kalangan ASN.
“ASN harus terus belajar dan meningkatkan kapasitas. Kita membutuhkan aparatur yang tidak hanya mampu melaksanakan tugas administratif, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir strategis, memberikan solusi, dan menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efektif, serta berkualitas,” tambahnya.
Pelaksanaan ProASN 2026 diharapkan mampu menghasilkan data profil ASN yang lebih objektif dan terukur. Informasi tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung penerapan manajemen talenta serta menyusun program pengembangan sumber daya aparatur yang lebih tepat sasaran.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Kukar dalam mendorong reformasi birokrasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui pemetaan yang lebih akurat, Pemkab Kukar berharap setiap ASN dapat dikembangkan sesuai potensi dan kompetensinya. Pada akhirnya, aparatur yang semakin profesional dan kompeten diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kukar.






