Samarinda, Rilismedia.co – Program konsolidasi tanah di Kota Samarinda kembali mencuri perhatian setelah dinilai berhasil menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu keberhasilan nyata terlihat di kawasan Jalan Dr. Soetomo, yang beberapa waktu lalu dilanda kebakaran besar.
Melalui program tersebut, 47 warga korban kebakaran kini telah menerima sertifikat tanah gratis hasil kerja sama pemerintah dan Kementerian ATR/BPN. Tidak hanya itu, warga juga mendapat jaminan hunian yang lebih layak di atas lahan yang sudah ditata ulang.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa konsolidasi tanah merupakan solusi penataan kota sekaligus bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat kecil.
“Program konsolidasi tanah ini sebenarnya membantu masyarakat. Karena nantinya pemerintah yang membangunkan bangunan 100 persen. Tapi tentu saja, mekanismenya harus mengikuti aturan yang berlaku,” ucap Samri.
Ia menjelaskan, mekanisme program dilakukan dengan sistem pengurangan sebagian lahan warga untuk kepentingan umum, seperti pelebaran jalan, ruang terbuka hijau, drainase, sekolah, hingga rumah ibadah. Sebagai gantinya, warga mendapat lahan baru yang sudah tertata, lengkap dengan bangunan rumah dari pemerintah.
Menurut Samri, kelebihan konsolidasi tanah adalah tidak adanya praktik penggusuran sepihak. Justru warga memperoleh kepastian hukum lewat sertifikat gratis serta lingkungan yang lebih tertata.
“Inilah yang menjadi keunggulan konsolidasi tanah, masyarakat tetap tinggal di kawasan itu, hanya dengan tata ruang yang lebih baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, program ini ideal diterapkan di kawasan padat penduduk maupun daerah rawan kebakaran. Selain memperbaiki tata ruang kota, konsolidasi tanah juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Jalan lebih lebar, saluran air lebih teratur, hingga adanya fasilitas sosial membuat lingkungan menjadi lebih layak huni,” ujarnya.
Politisi PKS itu memastikan DPRD Samarinda akan terus mendorong pemerintah agar memperluas penerapan program ini di titik-titik rawan. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat tetap menjadi kunci utama keberhasilan.
“Kalau masyarakat tidak mendukung atau tidak menyetujui, sayang sekali. Karena tujuan utama konsolidasi tanah ini sebenarnya untuk membantu masyarakat,” tegas Samri.
Dengan legalitas tanah, hunian baru, serta lingkungan yang lebih tertata, Samri menilai program ini merupakan momentum penting untuk mewujudkan wajah Samarinda yang lebih baik.
“Ini momentum yang seharusnya kita dukung bersama demi terwujudnya Samarinda yang lebih baik,” pungkasnya.






