SAMARINDA, rilismedia.co — Kekayaan energi Kalimantan Timur belum otomatis menjamin besarnya manfaat ekonomi yang diterima masyarakat daerah. Persoalan pengelolaan sumber daya alam, pembagian kewenangan, hingga kontribusinya terhadap pendapatan daerah menjadi bahasan dalam Arusbawah Energy Forum 2026 yang dihadiri Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.
Forum diskusi publik yang berlangsung di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Sabtu (10/10/2026), itu mengangkat tema “Menjadi Tuan Rumah di Negeri Energi” dengan subtema “Dari Perut Bumi ke PAD”.
Kegiatan yang diselenggarakan PT Suara Arus Bawah tersebut mempertemukan unsur pemerintah, legislatif, kepolisian, akademisi, dan pemangku kepentingan sektor energi. Pembahasannya berfokus pada bagaimana potensi minyak, gas bumi, dan pertambangan dapat memberikan nilai tambah lebih besar bagi daerah penghasil.
Helmi Abdullah mengapresiasi penyelenggaraan forum tersebut. Menurut dia, diskusi mengenai energi memberikan masukan yang dapat menjadi bahan evaluasi, termasuk untuk menjawab persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang masih dikeluhkan masyarakat Samarinda.
Antrean BBM menjadi salah satu persoalan yang disorot Helmi. Ia menilai, ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi perlu mendapat perhatian agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu.
Selain persoalan BBM, Helmi juga menyoroti pentingnya menyesuaikan strategi pembangunan ekonomi dengan karakteristik wilayah. Bagi Samarinda, yang memiliki keterbatasan lahan pertambangan, penguatan sektor ekonomi nonpertambangan dinilai penting untuk memperluas sumber pendapatan daerah.
Sektor usaha mikro, pariwisata, kuliner, perhotelan, dan industri menjadi sejumlah bidang yang dapat terus dikembangkan. Penguatan sektor-sektor tersebut juga berpotensi membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat.
Pandangan itu menempatkan isu energi dalam konteks yang lebih luas. Persoalannya bukan semata-mata seberapa besar sumber daya alam yang dimiliki Kalimantan Timur, melainkan bagaimana kekayaan tersebut dikelola agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Pembahasan forum juga menyentuh persoalan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam serta optimalisasi Participating Interest (PI) sebesar 10 persen pada sektor hulu minyak dan gas bumi.
Skema PI 10 persen membuka ruang bagi badan usaha milik daerah untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan wilayah kerja migas sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, peluang tersebut membutuhkan kesiapan badan usaha daerah, tata kelola profesional, serta pengawasan agar manfaat ekonominya benar-benar kembali kepada daerah.
Anggota Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, Syafruddin, turut mengangkat persoalan regulasi sektor migas dan perlunya memperbesar peran daerah. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap distribusi energi untuk masyarakat dan industri.
Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menekankan perlunya membangun fondasi transisi ekonomi dari sektor ekstraktif menuju sektor non-ekstraktif. Menurutnya, perubahan struktur ekonomi membutuhkan proses panjang sehingga perlu mulai dipersiapkan sejak sekarang.
Pandangan tersebut relevan bagi daerah yang selama ini mengandalkan sumber daya alam sebagai salah satu penggerak utama perekonomian. Ketika sektor ekstraktif menghadapi keterbatasan atau perubahan pasar, sektor ekonomi alternatif perlu disiapkan agar keberlanjutan pembangunan tidak bergantung pada satu sumber pendapatan.
Isu transisi energi juga menjadi bagian dari diskusi. Pengelolaan sumber daya fosil, pengembangan energi yang lebih berkelanjutan, serta peningkatan nilai tambah di daerah menjadi tantangan yang memerlukan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan kalangan akademisi.
Selain Helmi Abdullah, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, Kapolresta Samarinda, serta akademisi dari Sekolah Tinggi Teknologi Minyak dan Gas Bumi (STT Migas).
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri dan Syafruddin, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, juga menjadi bagian dari pembahasan mengenai pengelolaan energi dan manfaatnya bagi daerah. Perwakilan dunia usaha, termasuk Apindo Kaltim, turut menyuarakan persoalan kontribusi sumber daya alam terhadap pembangunan daerah.
Beragamnya unsur yang terlibat memperlihatkan bahwa persoalan energi tidak hanya berkaitan dengan kegiatan produksi dan eksploitasi sumber daya alam. Di dalamnya terdapat persoalan regulasi, distribusi, investasi, kewenangan, pembagian manfaat ekonomi, hingga kesiapan daerah membangun sumber pertumbuhan baru.
Bagi Samarinda, pembahasan tersebut memiliki relevansi langsung, terutama terkait kelancaran distribusi BBM dan penguatan sektor usaha di luar pertambangan. Sementara bagi Kalimantan Timur secara keseluruhan, tantangannya adalah memastikan besarnya potensi energi berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Arusbawah Energy Forum 2026 menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pandangan mengenai persoalan tersebut. Tantangan berikutnya adalah bagaimana gagasan yang muncul dalam diskusi dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan dan langkah nyata oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan.






