Rilismedia.co – Samarinda. Dibukanya Taman Bebaya di Karang Asam tanggal 27 Februari 2024 saat ini, semoga keberadaannya dijadikan sarana untuk berdagang pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Tentu, sejumlah hal mesti diperhatikan Pemkot Samarinda. Apa saja?
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kamaruddin, mendukung terkait dengan keberadaan taman tersebut. Kehadiran pelaku UMK di sana, mesti diatur rapi. Termasuk parkir kendaraan bagi para pengunjung.
“Saya sangat mendukung kegiatan ini. Taman Bebaya Fair merupakan wadah yang tepat untuk mempromosikan potensi daerah, khususnya di bidang UMK dan pariwisata,” ucapnya.
Dirinya berharap terkait Taman Bebaya Fair dapat meningkatkan geliat ekonomi di Kota Samarinda, terutama bagi para pelaku UMK. Ia juga mendorong agar kegiatan ini dapat menjadi ajang promosi bagi produk-produk lokal Samarinda ke luar daerah.
Meski demikian Kamaruddin memberikan catatan penting terkait penyelenggaraan berdagang di Taman Bebaya. Pertama; permasalahan parkir. Ia memprediksi Taman Bebaya Fair akan menarik banyak pengunjung. Agar permasalahan parkir tak menganggu lalu lintas, panitia untuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyediakan lahan parkir yang memadai.
“Perlu diatur dimana kendaraan pengunjung harus parkir, jangan sampai di badan jalan,”: ujarnya.
Kedua; Kamaruddin mendorong agar panitia memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada UMK lokal untuk berdagang di Taman Bebaya, diberi prioritas mengisi stan dan tenant.
“Saya yakin Taman Bebaya Fair akan menjadi kegiatan yang sukses dan bermanfaat bagi masyarakat Samarinda,” tutupnya. (DR)