TENGGARONG, Rilismedia.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan rencana penataan kawasan perkotaan Tenggarong, khususnya di wilayah Kartini-Panjaitan. Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada pembenahan wajah ibu kota kabupaten, tetapi juga memastikan hak dan kesejahteraan masyarakat yang selama ini bermukim di kawasan bantaran sungai tetap terlindungi.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat menerima kunjungan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah dalam agenda silaturahmi di Kukar, Jumat (6/11).
Aulia mengatakan, kunjungan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah merupakan tindak lanjut dari proposal penataan Kota Tenggarong yang sebelumnya disampaikan Pemkab Kukar saat melakukan pertemuan di Jakarta.
Menurutnya, Tenggarong memiliki posisi strategis sebagai etalase Kabupaten Kutai Kartanegara. Karena itu, penataan kawasan perkotaan menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan wajah daerah yang lebih tertata, nyaman, dan layak.
“Tenggarong ini memang etalase Kukar. Oleh karenanya, kita punya kewajiban untuk menata Tenggarong menjadi lebih baik,” ujarnya.
Meski demikian, Aulia menegaskan bahwa pembangunan Kukar tidak boleh hanya berpusat pada Tenggarong. Ia mengingatkan, Kutai Kartanegara memiliki banyak wilayah kecamatan lain yang juga membutuhkan perhatian dan pembangunan secara proporsional.
Ia berharap, pemahaman tersebut dapat menjadi satu persepsi bersama agar rencana penataan Tenggarong tidak dimaknai sebagai bentuk pengabaian terhadap wilayah lainnya.
Dalam proses penataan kawasan Kartini-Panjaitan, Pemkab Kukar juga menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama.
Aulia menekankan, pembenahan kawasan tidak boleh menghilangkan hak warga yang telah lebih dahulu bermukim di wilayah tersebut.
“Pemahaman kita untuk satu persepsi terkait penataan ini tanpa menghilangkan hak-hak warga masyarakat kita yang sebelumnya sudah bermukim di daerah tersebut,” tegasnya.
Pendekatan humanis pun menjadi perhatian pemerintah daerah. Aulia menyebut, jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar telah melakukan pembahasan secara intensif untuk memastikan proses penataan berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi evaluasi atas pengalaman penataan kawasan bantaran Sungai Mahakam pada masa sebelumnya.
Aulia mengungkapkan, proses relokasi terdahulu menyisakan sejumlah persoalan. Rumah yang telah disediakan pemerintah ternyata tidak seluruhnya dapat ditempati warga sesuai harapan. Kondisi itu menjadi pelajaran penting agar kebijakan penataan kali ini benar-benar mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Hal ini yang tidak mau kita ulangi,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah tidak hanya berupaya menyediakan hunian yang lebih layak bagi warga terdampak, tetapi juga memastikan mereka tetap memiliki penghasilan yang memadai setelah proses penataan dilakukan.
Dengan demikian, penataan kawasan tidak semata-mata mengubah kondisi fisik lingkungan, melainkan juga memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat.
Aulia berharap, melalui pendekatan yang lebih humanis, terencana, dan berkeadilan, penataan kawasan bantaran sungai di Tenggarong dapat berjalan optimal sekaligus membuka peluang bagi warga untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.
“Kita berharap dengan pendekatan ini masyarakat kita bisa memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.






