Menkeu Purbaya Siapkan RUU Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melaksanakan kebijakan redenominasi rupiah, yaitu penyederhanaan nilai mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1.

Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.

Bacaan Lainnya

Dalam beleid itu disebutkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) akan menjadi salah satu prioritas legislasi menengah yang ditargetkan selesai pada tahun 2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tulis PMK 70/2025.

Tujuan dan Penanggung Jawab Kebijakan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penyusunan RUU Redenominasi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta memperkuat kredibilitas mata uang sebagai simbol kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kesinambungan pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global.

Dalam PMK tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu ditunjuk sebagai penanggung jawab pelaksanaan redenominasi.

Selain RUU Redenominasi, Kemenkeu juga tengah menyiapkan sejumlah rancangan undang-undang lain, di antaranya RUU Penilai yang ditargetkan rampung tahun ini, serta RUU Perlelangan dan RUU Pengelolaan Kekayaan Negara yang dijadwalkan untuk tahun 2026.

“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan empat RUU yang menjadi bidang tugas Kemenkeu yang ditetapkan dalam program legislasi nasional jangka menengah tahun 2025–2029,” dikutip dari PMK tersebut.

Airlangga: Belum Ada Rencana Redenominasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Namun, pernyataan berbeda datang dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia mengaku belum mengetahui adanya rencana pasti terkait pelaksanaan redenominasi sebagaimana disebutkan dalam PMK.

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana matang untuk menyederhanakan mata uang rupiah, dan masih akan membahas lebih lanjut sebelum kebijakan tersebut dijalankan.

“Oh iya nanti kita lihat, sejauh ini belum, belum ada rencana,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11), dikutip dari detik.

Pos terkait