Kapolda Kaltim Tegaskan Kelalaian Petugas Jadi Pemicu Kaburnya 15 Tahanan di Samarinda

Samarinda – Kasus kaburnya 15 tahanan dari ruang sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025) menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim). Insiden tersebut dinilai mencoreng kepercayaan publik terhadap sistem pengamanan tahanan di lingkungan kepolisian.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro turun langsung meninjau Mapolsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, pada Selasa (21/10/2025). Dalam kunjungannya, Endar memimpin evaluasi menyeluruh, memeriksa kondisi fisik ruang tahanan, serta memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

Bacaan Lainnya

“Kejadian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem keamanan di seluruh jajaran. Kami ingin memastikan akar permasalahannya dan segera memperbaiki kelemahan yang ada. Jelas ini kelalaian petugas,” tegasnya.

Endar menekankan bahwa penyebab utama kaburnya tahanan bukan karena kerusakan bangunan semata, melainkan faktor kelalaian pengawasan oleh petugas piket jaga. Ia menyebut, bangunan Polsek Samarinda Kota yang berstatus cagar budaya juga menjadi kendala tersendiri dalam peningkatan keamanan.

“Kami sudah komunikasikan dengan Wali Kota Samarinda. Karena bangunannya termasuk cagar budaya, tentu tidak bisa diubah sembarangan. Ke depan kami akan mencari lokasi baru yang lebih layak dan aman,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa para tahanan melarikan diri melalui dinding kamar mandi yang rapuh. Mereka menjebol bagian tembok dengan memanfaatkan besi jemuran yang ditemukan di area tersebut. Kondisi ruang tahanan yang sudah tua membuat proses pelarian berjalan cepat tanpa terdeteksi petugas.

“Barang seperti besi tidak seharusnya ada di ruang tahanan. Itu bentuk kelalaian pengawasan. Kami akan memperketat kontrol terhadap benda-benda berpotensi bahaya,” tambah Endar.

Hingga Selasa (21/10/2025) pagi, 10 dari 15 tahanan yang kabur telah berhasil diamankan kembali. Sementara lima lainnya masih dalam pengejaran intensif. Operasi pencarian kini diperluas hingga ke wilayah perbatasan Samarinda dengan kabupaten sekitar seperti Kutai Kartanegara, Kutai Timur, serta sejumlah jalur keluar kota.

“Kami sudah sebar foto dan identitas seluruh tahanan. Sebagian diketahui berdomisili di luar Samarinda. Kami minta masyarakat ikut membantu memberikan informasi bila melihat atau mengetahui keberadaan mereka,” katanya.

Polda Kaltim juga menggandeng kepolisian daerah lain, termasuk Polda Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Utara, untuk memperketat penjagaan di jalur perbatasan antarprovinsi. Sejumlah personel tambahan ditempatkan di pos pemeriksaan kendaraan guna mengantisipasi kemungkinan para tahanan melarikan diri ke luar daerah.

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim telah memeriksa sejumlah personel yang bertugas saat insiden terjadi. Langkah ini diambil untuk memastikan sejauh mana unsur kelalaian berperan dalam kasus tersebut.

“Institusi kepolisian memiliki standar ketat dalam pengamanan tahanan. Bila terbukti lalai, akan ada sanksi tegas sesuai prosedur disiplin yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi dalam hal ini,” pungkasnya.

Pos terkait