Penandatanganan BAST Data Keluarga Berisiko Stunting Dari BKKBN Kaltim Disaksikan Sekda Sunggono Dan Plt Kepala DPPKB Kukar

Rilismedia.co Kukar – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data keluarga berisiko stunting (KRS) Tahun 2024 dari Kemendukbangga/ BKKBN Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dr Nurizky Permanajati.

Kegiatan ini digelar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Kamis (13/3/2025).

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar Dafip Haryanto mendampingi Sekda Sunggono dalam kegiatan ini.

Dafip Haryanto menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemkab Kukar dalam rangka pemanfaatan data Keluarga Berisiko Stunting ( KRS ) pada perangkat daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Terdapat 12 OPD yang menandatangani berita acara serah terima data keluarga berisiko stunting (KRS) itu. Keduabelas OPD tersebut yakni :

  1. Dinas Kesehatan
  2. Dinas Sosial
  3. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
  4. Dinas Ketahanan Pangan
  5. Dinas Koperasi dan UMKM
  6. Dinas Perikanan dan Kelautan
  7. Dinas Komunikasi dan Informatika
  8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
  9. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  10. Dinas Pertanian dan Peternakan
  11. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  12. Bappeda.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dr Nurizky Permanajati menuturkan tujuan serah terima bagi pakai data verval Keluarga Resiko Stunting (KRS) untuk penanganan stunting Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 berdasarkan Perpres nomor 72 tahun 2021 terkait dengan percepatan penurunan angka stunting.

Didalamnya terdapat indikator-indikator yang harus dipenuhi oleh Pemkab Kukar, yang mana didalamnya memuat sejumlah indikator yang harus dipenuhi sekaligus sebagai tanggung jawab seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

”Jadi data yang kita punya itu kita bagi ke SKPD pengampun agar didalam penanganan nya mengacu pada data tersebut, poin penting nya adalah dengan membagi data agar data ini bisa dipergunakan sesuai dengan keperluan dari instansi itu,” ujarnya.

Sekda Sunggono menyebutkan Pemkab Kukar Bersama dinas instansi terkait lainnya, pemangku kepentingan serta semua stakeholder sudah menjalin Kerjasama serta kolaborasi yang solid dan handal dalam penanganan stunting di Kukar. Alhamdulillah hal itu sudah berjalan baik dan lancar.

Tentang sejumlqh data potensi warga Kukar yang masuk keluarga resiko stunting yang diterima dari BKKBN Kaltim, Sekda Sunggono berharap supaya dinas instansi atau OPD segera mempelajari serta melakukan tindak lanjuti.

Intinya data akan jadi dasar dinas instansi atau OPD yang memiliki kewenangan untuk intervensi sensitive dalam menyelesaikan lewat sejumlah program yang terkait dengan tupoksinya.

Diharapkan OPD dapat mempelajari data serta mengolahnya secara berbasis parsial sehingga nantinya data keluarga resiko stunting tersebut dapat diketahui secara pasti tak hanya berdasarkan data diatas kertas.

Jika mengetahui data tersebut secara pasti berbasis secara persial dan jelas seperti apa kondisinya tak akan terjadi kesalahan intervensi dari OPD.

Jangan sampai nanti mereka hanya melihat data diatas kertas saja dan membuat program hanya kira-kira saja seperti yang dilakukan selama ini ada yang tak sesuai dengan kondisi dilapangan.

“Mudah – mudahan dengan cara seperti itu penanggulangan stunting di Kukar jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Apalagi kebijakan Bupati Kukar saat ini bukan hanya pada penanganan anak stunting saja tapi lebih kepada tidak adanya penambahan kasus anak stunting baru ( New Zero Stunting ),” tuturnya.

Sekda Sunggono menyebutkan penanganan anak stunting intervensinya sudah jelas di Kukar yakni dengan dilakukan pendampingan atau pengobatan melalui dokter anak yang telah terkoordinasi dengan rumah sakit.

banner 400x130

Pos terkait