Rilismedia.co – Samarinda. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas penanganan longsor yang terjadi di Perumahan Keledang Mas, Samarinda Seberang.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa relokasi menjadi solusi utama untuk menyelesaikan permasalahan yang telah berlangsung sejak tahun 2023.
“Setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi bersama pemerintah kota, pengembang, serta warga terdampak, semua pihak akhirnya sepakat bahwa relokasi adalah langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Deni.
Dalam rapat tersebut, pihak pengembang menunjukkan komitmennya dengan menyerahkan lahan yang telah diajukan sebelumnya kepada Pemerintah Kota Samarinda sebagai lokasi relokasi bagi warga terdampak.
“Pihak pengembang sudah menyatakan kesiapan mereka untuk memfasilitasi relokasi ini. Ini menjadi langkah positif dalam menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut,” jelas Deni.
Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD meminta seluruh pihak yang terlibat untuk segera menyelesaikan persyaratan administratif dan teknis agar proses relokasi dapat berjalan tanpa hambatan.
“Sekarang tinggal koordinasi antara pihak-pihak terkait untuk memastikan semua dokumen dan persyaratan terpenuhi. Kami akan terus mengawal proses ini agar berjalan lancar,” tambahnya.
Salah satu aspek yang harus diselesaikan sebelum proses relokasi berjalan adalah perubahan site plan untuk mengatur status lahan yang akan digunakan sebagai pemukiman baru bagi warga terdampak.
Deni optimistis bahwa proses revisi site plan bisa diselesaikan dalam 7 hingga 10 hari ke depan.
“Kami harap perubahan site plan ini bisa diproses secepatnya agar relokasi dapat segera dilakukan. Ini merupakan langkah besar dalam menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung hampir dua tahun,” ungkapnya.
Menutup pembahasan, Deni mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk warga, pengembang, dan pemerintah kota, yang telah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas.
“Sebagai fasilitator, DPRD akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Kami berharap relokasi ini benar-benar menjadi solusi terbaik bagi warga terdampak,” pungkasnya.