Soal Label Halal pada Produk Repacking, Ini Tanggapan Legislator Samarinda

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (Foto : DR)

Rilismedia.co – Samarinda. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menghimbau konsumen untuk berhati-hati terhadap produk repacking yang tidak mencantumkan label halal pada kemasan kecil.

Sebab, pihaknya mengakui telah menemukan beberapa ritel di Samarinda yang menjual produk daging tanpa label halal pada kemasan kecil, meskipun pada kemasan besarnya produk tersebut memiliki label halal.

Bacaan Lainnya

“Perlu diperiksa lagi karena ini merupakan produk repacking. Di kemasan besar, berdasarkan pengecekan kami di ritel, terdapat label halal. Namun, label halal ini seharusnya juga ada pada kemasan kecil,” ucapnya.

Legislator Samarinda ini menegaskan pentingnya label halal pada setiap produk makanan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen. Dia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk memastikan produk mereka memiliki label halal yang jelas, baik pada kemasan besar maupun kecil.

“Bahan baku harus dapat dibuktikan kehalalannya oleh pelaku usaha. Jika mereka membeli bahan baku tanpa label halal, hal ini akan menyulitkan mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rohim menyampaikan bahwa masalah label halal ini menjadi perhatian utama Komisi II DPRD Kota Samarinda, sejalan dengan program pemerintah dalam mensosialisasikan produk halal dan higienis.

Rohim berharap konsumen tetap waspada dan kritis dalam memilih produk, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam konsumsi.

Label halal yang jelas akan memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin atau sertifikasi halal” tutupnya. (Adv/DR)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *