Rilismedia.co – Samarinda. Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan terkait kasus pernikahan dini yang dapat berpotensi menciptakan dampak negatif terhadap kesehatan anak dan ibu.
Deni menilai, pernikahan dini dapat menjadi faktor krusial penyebab kasus stunting, karena kehamilan pada usia ibu yang terlalu muda dianggap belum sepenuhnya siap untuk mengandung dan melahirkan bayi.
“Pernikahan dini tidak hanya merenggut kesehatan fisik anak, tapi juga menghancurkan potensi masa depan,” ujar Deni.
Lanjutnya, dalam memutus rantai pernikahan dini merupakan tanggung jawab bersama, yang tidak boleh diabaikan oleh masyarakat, khususnya bagi generasi muda.
“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan edukasi guna memutus rantai pernikahan dini yang menjadi potensi penyebab stunting,” ungkapnya.
Akhir, Deni berharap perlunya upaya pencegahan dan edukasi secara kolektif untuk mengatasi permasalahan pernikahan dini sebagai salah satu penyebab kasus stunting. (Adv/DR)