Balita Tewas di Hotel Samarinda, DPRD Desak Evaluasi Keamanan

SAMARINDA, Rilismedia.co – Tragedi meninggalnya seorang bocah perempuan berusia tiga tahun setelah terjatuh dari balkon lantai lima Hotel Mesra Samarinda menjadi peringatan serius mengenai standar keselamatan fasilitas perhotelan, terutama bagi tamu yang membawa anak kecil.

Peristiwa pada Rabu (14/10/2026) pagi tadi tak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang langkah pencegahan risiko di lingkungan penginapan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, meminta pengelola hotel mengevaluasi fasilitas yang berpotensi membahayakan tamu. Area balkon, akses menuju ruang terbuka, serta sistem pengamanan di kamar perlu diperiksa untuk memastikan keselamatan pengunjung.

Menurut Sri Puji, hotel tidak cukup hanya menyediakan fasilitas yang nyaman. Pengelola juga perlu mengidentifikasi potensi bahaya, khususnya pada area yang dapat dijangkau anak-anak.

“Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi bagi pengelola hotel. Keamanan fasilitas perlu diperiksa secara menyeluruh, terutama pada bagian yang berisiko bagi anak-anak, agar kejadian serupa dapat dicegah,” kata Sri Puji.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 Wita di kamar nomor 5101 Hotel Mesra, Jalan Pahlawan, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.

Berdasarkan informasi awal kepolisian, korban berada di kamar bersama adiknya ketika kedua orangtuanya turun ke restoran hotel untuk sarapan.

Korban kemudian ditemukan di area parit di halaman hotel. Ayahnya yang berada di restoran disebut langsung menuju lokasi setelah mendengar teriakan dari luar.

Petugas Inafis Polresta Samarinda melakukan olah tempat kejadian perkara sekitar pukul 09.30 Wita. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie untuk menjalani pemeriksaan awal.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengungkapkan, pemeriksaan awal menemukan pintu yang mengarah ke balkon dalam keadaan terbuka dan tidak terkunci.

Meski demikian, temuan tersebut belum cukup untuk memastikan rangkaian kejadian yang menyebabkan korban terjatuh. Polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi dan mendalami kondisi di lokasi.

Penyebab pasti insiden tersebut belum diumumkan. Karena itu, belum ada dasar untuk menyimpulkan apakah kejadian tersebut berkaitan dengan kelalaian pihak tertentu atau faktor lainnya.

Pengawasan Orangtua dan Keamanan Hotel Harus Berjalan Bersama

Sri Puji juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak usia dini ketika berada di lingkungan yang memiliki potensi bahaya.

Anak berusia tiga tahun belum sepenuhnya mampu mengenali risiko, termasuk bahaya berada di dekat balkon atau area dengan ketinggian. Kondisi tersebut membuat pengawasan orang dewasa menjadi sangat penting.

Namun, menurut Sri Puji, upaya menjaga keselamatan anak tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab pengelola fasilitas yang digunakan masyarakat.

“Anak kecil belum mampu memahami seluruh risiko di sekitarnya. Karena itu, pengawasan keluarga perlu diperkuat dan pengelola hotel juga harus memastikan fasilitasnya aman bagi semua tamu,” demikian substansi pesan Sri Puji.

Evaluasi keselamatan perlu dilakukan tanpa harus menunggu insiden serupa terjadi. Pengelola hotel dapat memeriksa kondisi pagar balkon, akses pintu, sistem pengunci, serta kemungkinan anak membuka akses menuju area berbahaya.

Pemeriksaan juga perlu mencakup prosedur keselamatan bagi tamu yang membawa anak, termasuk penyampaian informasi mengenai area berisiko selama menginap.

Peristiwa ini menjadi momentum bagi pengelola hotel di Samarinda untuk meninjau kembali standar keamanan fasilitasnya.

Pemeriksaan tidak seharusnya hanya dilakukan pada balkon. Area kolam renang, tangga, jendela, lift, serta fasilitas lain yang berpotensi membahayakan anak juga perlu masuk dalam evaluasi keselamatan.

Di sisi pemerintah, perangkat daerah yang membidangi pariwisata bersama instansi terkait dapat mendorong pemeriksaan kepatuhan terhadap persyaratan keselamatan bangunan dan operasional hotel sesuai kewenangannya.

Evaluasi tersebut perlu menghasilkan langkah nyata, mulai dari identifikasi titik berbahaya, perbaikan fasilitas, hingga prosedur penanganan keadaan darurat.

Jika ditemukan kekurangan, pengelola perlu melakukan perbaikan berdasarkan tingkat risiko dan ketentuan yang berlaku.

DPRD Samarinda juga dapat meminta penjelasan dari instansi terkait mengenai mekanisme pengawasan keselamatan fasilitas akomodasi, termasuk upaya memastikan perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak.

Meski demikian, penetapan tanggung jawab atas insiden di Hotel Mesra tetap harus menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Hotel merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan, mulai dari perjalanan keluarga hingga kegiatan bisnis. Karena itu, keamanan seharusnya menjadi bagian mendasar dari pelayanan, bukan sekadar pelengkap kenyamanan.

Bagi keluarga yang membawa anak, fasilitas dengan risiko jatuh atau akses menuju area terbuka membutuhkan perhatian khusus. Sementara itu, pengelola harus memastikan sistem pengamanan dirancang untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat diperkirakan.

Tragedi di Samarinda ini memperlihatkan pentingnya menggabungkan pengawasan keluarga dengan sistem keselamatan fasilitas yang memadai.

Sri Puji berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi seluruh pengelola hotel agar lebih serius mengidentifikasi potensi bahaya di lingkungan penginapan.

Pada saat yang sama, proses penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk menjelaskan kronologi kejadian dan memastikan fakta yang sebenarnya.

Evaluasi yang berbasis temuan dan perbaikan yang terukur diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap tamu, khususnya anak-anak, sekaligus mencegah tragedi serupa terulang di kemudian hari.

Pos terkait