DLHK Kukar Dorong Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah

TENGGARONG, Rilismedia.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong perubahan pola pengelolaan sampah di tengah masyarakat. Kebiasaan mengumpulkan, mengangkut, lalu membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) dinilai perlu bergeser menjadi memilah, mengolah, dan menjual sampah yang masih memiliki nilai ekonomis.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, mengatakan sampah tidak semestinya hanya dipandang sebagai limbah yang harus disingkirkan. Sebagian sampah masih memiliki nilai jual dan dapat dimanfaatkan kembali apabila dikelola dengan tepat.

Bacaan Lainnya

“Karena pada dasarnya semua sampah itu masih bernilai ekonomis, bernilai jual dan bisa dimanfaatkan,” kata Tri Joko usai menghadiri Rakor LPTQ di Kantor LPTQ, Jalan Jelawat, Kamis (15/10).

Menurutnya, penyediaan tempat sampah memang membantu menjaga kebersihan lingkungan. Namun, langkah tersebut belum menyelesaikan persoalan apabila sampah yang terkumpul hanya dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain tanpa melalui proses pengolahan.

“Tempat sampah itu menjadi salah satu solusi karena pada dasarnya bak sampah itu hanya memindah masalah saja. Masalah dari hulu ke hilirnya saja,” ujarnya.

Karena itu, DLHK Kukar mendorong pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya, termasuk melalui pengaktifan Bank Sampah di lingkungan masyarakat. Melalui fasilitas tersebut, warga dapat memilah sampah berdasarkan jenisnya sebelum dimanfaatkan kembali atau dijual.

“Kita mulai mengelola dan mengolah sampahnya dengan mungkin mengaktifkan Bank-bank Sampah,” katanya.

Tri Joko juga menilai dukungan dari tingkat rukun tetangga (RT) dapat membantu mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Anggaran RT, menurutnya, bisa menjadi salah satu alternatif untuk mendukung kegiatan tersebut.

“Dan, anggaran RT menjadi salah satu solusinya. Boleh dipakai untuk mengelola sampahnya itu,” jelas Tri Joko.

Ia menekankan, penanganan sampah tidak cukup hanya berfokus pada kebersihan permukiman. Sampah yang telah dikumpulkan tetap harus dikelola agar tidak seluruhnya berakhir di TPA.

“Jangan melulu hanya menyelesaikan persoalan di tingkat hulu saja, karena masalah hulu hanya berkaitan dengan membersihkan satu pemukiman itu dinilai sangat mudah. Sedangkan, mengolah hilir yang bermuara ke TPA yang pada akhirnya overload,” ungkapnya.

Dorongan perubahan pola pengelolaan tersebut sejalan dengan upaya DLHK Kukar mengembangkan Bank Sampah di berbagai wilayah. Saat ini, tercatat sekitar 65 Bank Sampah aktif yang tersebar di 20 kecamatan di Kukar.

Jumlah tersebut menjadi salah satu modal untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam memilah dan memanfaatkan sampah. Pemerintah daerah berharap warga tidak lagi sekadar membuang sampah, tetapi juga melihat potensi ekonomi dari material yang masih dapat digunakan.

Dengan pengelolaan sejak dari sumbernya, volume sampah yang dibawa ke TPA diharapkan dapat ditekan. Pada saat yang sama, sampah yang masih memiliki nilai jual berpeluang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Pos terkait