APBD Kukar 2027 Dipatok Rp5,4 Triliun, Dana Rp2,2 T Belum Pasti

TENGGARONG, Rilismedia.co — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan DPRD menyepakati proyeksi awal anggaran daerah 2027 sebesar Rp5,4 triliun. Namun, angka tersebut belum mencerminkan keseluruhan potensi keuangan daerah karena masih ada dana kurang salur sekitar Rp2,2 triliun yang belum dipastikan masuk.

Ketidakpastian tersebut menjadi salah satu faktor yang akan memengaruhi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2027. Pemerintah daerah masih menunggu kepastian penyaluran dana dari pemerintah pusat sebelum menetapkan proyeksi anggaran secara lebih definitif.

Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026). Rapat yang sama juga membahas KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menjelaskan angka Rp5,4 triliun masih mengacu pada regulasi dan perhitungan yang tersedia saat ini. Pemerintah daerah belum memasukkan seluruh potensi penerimaan yang masih menunggu kepastian.

“Proyeksi awal APBD 2027 saat ini berada di angka Rp5,4 triliun. Nilai tersebut masih dapat berubah karena kami masih menunggu kepastian dana kurang salur dan beberapa komponen penerimaan lainnya,” kata Aulia.

Ia mengungkapkan, Kukar masih memiliki potensi dana kurang salur untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 dengan nilai sekitar Rp2,2 triliun. Selain itu, kemungkinan adanya dana kurang salur untuk 2026 juga masih diperhitungkan.

Jika dana tersebut terealisasi, pemerintah daerah dapat menyesuaikan kembali proyeksi anggaran dalam tahapan pembahasan berikutnya.

Meski demikian, potensi penerimaan tersebut belum bisa diperlakukan sebagai pendapatan yang sudah pasti tersedia. Kepastian penyaluran menjadi faktor penting sebelum pemerintah daerah memperhitungkannya dalam struktur APBD.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan angka KUA-PPAS yang telah disepakati masih merupakan kerangka awal penyusunan APBD 2027, bukan nilai final anggaran daerah.

Menurut dia, pembahasan berikutnya masih memungkinkan penyesuaian, terutama setelah terdapat kejelasan mengenai transfer ke daerah dan potensi dana kurang salur.

“Kesepakatan Rp5,4 triliun menjadi dasar awal pembahasan anggaran. Kami masih berharap potensi dana sekitar Rp2,2 triliun bisa direalisasikan sehingga ruang fiskal Kukar pada 2027 dapat bertambah,” ujar Ahmad Yani.

Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah akan mencermati perkembangan penerimaan tersebut sebelum APBD 2027 ditetapkan.

Kepastian pendapatan menjadi penting karena besaran anggaran akan menentukan kemampuan pemerintah daerah membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Di sisi lain, penyusunan APBD juga membutuhkan perhitungan yang realistis. Potensi pendapatan yang belum pasti perlu dibedakan dari penerimaan yang sudah terkonfirmasi agar perencanaan belanja tidak bertumpu pada asumsi yang belum terealisasi.

Selain membahas anggaran 2027, DPRD dan Pemkab Kukar menyepakati proyeksi sementara APBD Perubahan 2026 sekitar Rp7,9 triliun.

Namun, Aulia mengingatkan besarnya angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan peningkatan kemampuan fiskal daerah.

Salah satu faktor yang memengaruhi pencatatan ialah pinjaman daerah melalui Bankaltimtara sekitar Rp820 miliar yang dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026. Menurut dia, pencatatan tersebut berkaitan dengan administrasi keuangan sehingga nilai anggaran terlihat bertambah pada sisi penerimaan dan pengeluaran.

“Angka dalam APBD Perubahan perlu dilihat bersama komponen pembentuknya. Ada pencatatan pinjaman sekitar Rp820 miliar yang masuk dan kemudian tercatat kembali pada sisi pengeluaran, sehingga tidak bisa langsung dianggap sebagai tambahan kemampuan keuangan daerah,” jelas Aulia.

Ia juga menyampaikan bahwa kewajiban pinjaman tersebut telah dilunasi. Pemerintah daerah selanjutnya memastikan proses administrasi dan penatausahaan keuangan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan.

Aulia menyebut pelunasan pinjaman itu telah diselesaikan ketika memberikan penjelasan mengenai struktur APBD Perubahan 2026.

Sementara itu, Ahmad Yani mengatakan angka Rp7,9 triliun masih berpotensi mengalami koreksi. Perubahan dapat terjadi apabila terdapat penyesuaian perhitungan pendapatan maupun perkembangan penyaluran dana kurang salur.

Ia berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat segera dilanjutkan mengingat waktu pelaksanaannya semakin terbatas.

“Kami berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 segera berlanjut agar proses penganggaran tidak terkendala waktu. Penyesuaian tetap perlu dilakukan dengan memperhatikan perkembangan angka pendapatan yang tersedia,” ujarnya.

Perbedaan antara proyeksi awal dan potensi penerimaan yang belum pasti menjadi tantangan tersendiri bagi perencanaan keuangan Kukar.

Pemerintah daerah perlu memastikan penyusunan anggaran berjalan berdasarkan perhitungan pendapatan yang terukur, sementara DPRD memiliki peran mengawal agar alokasi belanja tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Potensi tambahan dana Rp2,2 triliun dapat memperluas ruang fiskal apabila benar-benar disalurkan. Namun, hingga kepastian tersebut diperoleh, angka Rp5,4 triliun tetap menjadi proyeksi awal yang menjadi dasar pembahasan KUA-PPAS 2027.

Dengan demikian, perhatian dalam tahapan berikutnya bukan hanya pada besarnya anggaran yang disepakati, melainkan juga kepastian sumber pendapatan, ketepatan alokasi belanja, dan kemampuan pemerintah daerah menjaga keberlanjutan program pembangunan.

Keputusan mengenai penggunaan tambahan penerimaan nantinya juga akan menentukan sejauh mana perubahan ruang fiskal dapat diterjemahkan menjadi manfaat konkret bagi masyarakat Kukar.

Pos terkait