TENGGARONG, rilismedia.co — Bantuan ternak, alat pertanian, hingga dukungan bagi kelompok usaha masyarakat tidak akan memberikan dampak maksimal tanpa keterampilan untuk mengelolanya. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kini menyiapkan pendekatan baru melalui program Green Job yang ditargetkan mulai diuji pada 2027.
Program yang digagas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar itu diarahkan untuk memperkuat kemampuan kelompok masyarakat agar bantuan pemerintah dapat berkembang menjadi usaha produktif dan berkelanjutan.
Kepala Disnakertrans Kukar, Dendy Irwan Fariza, mengatakan pendekatan pelatihan tenaga kerja ke depan akan diperluas. Selain membekali masyarakat dengan keterampilan kerja, pemerintah ingin memastikan kemampuan tersebut relevan dengan potensi ekonomi di daerah dan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha.
Menurut Dendy, pelatihan tidak cukup hanya menghasilkan peserta yang menguasai keterampilan tertentu. Kemampuan tersebut juga perlu disesuaikan dengan potensi daerah agar bisa dimanfaatkan untuk membuka peluang kerja dan memperkuat usaha masyarakat.
“Pelatihan ke depan perlu lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi yang ada di daerah. Kami ingin keterampilan yang diperoleh tidak hanya menjadi bekal mencari pekerjaan, tetapi juga bisa digunakan untuk mengembangkan usaha secara mandiri,” demikian usulan redaksi kutipan yang perlu diverifikasi kepada Dendy.
Menurut Dendy, selama ini pelatihan Disnakertrans telah menjangkau sejumlah sektor, mulai dari pekerjaan formal hingga kegiatan informal seperti pengolahan makanan, pembuatan konten, desain grafis, pertanian, dan perkebunan.
Mulai 2027, pemerintah daerah berencana mengembangkan pelatihan yang berorientasi pada pekerjaan hijau dengan melibatkan perangkat daerah teknis sesuai bidang masing-masing.
Gagasan tersebut juga diarahkan untuk menjawab persoalan yang kerap muncul dalam program bantuan, yakni tersedianya sarana produksi yang belum tentu diikuti kemampuan penerima untuk memanfaatkannya secara optimal.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Disnakertrans Kukar adalah keberlanjutan kelompok masyarakat setelah menerima bantuan.
Dendy mencontohkan bantuan ternak kambing. Tanpa pengetahuan mengenai pemeliharaan, pengelolaan pakan, kesehatan ternak, dan pemanfaatan limbah, bantuan tersebut berisiko tidak berkembang menjadi usaha yang memberikan pendapatan berkelanjutan.
Persoalan serupa dapat terjadi pada bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Penerima tidak cukup hanya mengetahui cara mengoperasikan peralatan, tetapi juga perlu memahami perawatan dan perbaikan agar alat dapat digunakan dalam jangka panjang.
Karena itu, Disnakertrans berencana melibatkan distributor maupun produsen alsintan untuk mendukung pelatihan teknis bagi kelompok penerima bantuan.
Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA).
Kelompok sasaran akan ditentukan berdasarkan data dan rekomendasi instansi teknis serta KTNA. Pendekatan ini diharapkan membuat pelatihan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan jenis bantuan yang telah diterima.
Skema tersebut diharapkan dapat mempertemukan bantuan yang diberikan pemerintah dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengelolanya. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima sarana produksi, tetapi juga memperoleh bekal untuk merawat, mengembangkan, dan menjaga keberlanjutan usahanya.
“Yang perlu diperkuat bukan hanya bantuan yang diterima kelompok masyarakat, melainkan juga kemampuan mereka dalam mengelolanya. Keterampilan teknis dan pendampingan menjadi penting agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang,” demikian usulan redaksi kutipan yang perlu dikonfirmasi kepada Dendy.
Dengan skema tersebut, pemerintah ingin menghubungkan bantuan, peningkatan keterampilan, dan pengembangan usaha dalam satu rangkaian pembinaan.
Disnakertrans Kukar juga melihat peluang untuk menghubungkan kelompok usaha masyarakat dengan kebutuhan pasar yang lebih luas.
Kelompok pertanian, peternakan, serta perikanan dan kelautan yang mampu menjaga produktivitas dan kualitas hasil diharapkan berpeluang menjadi pemasok berbagai kebutuhan pangan.
Dendy mencontohkan kebutuhan bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk kebutuhan yang diserap oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Peluang tersebut dapat dimanfaatkan kelompok masyarakat apabila mereka mampu menjaga kesinambungan produksi, memenuhi standar kualitas, dan mengatur pasokan sesuai kebutuhan pembeli.
Namun, peluang pasar tidak otomatis menjamin keberhasilan usaha. Kelompok binaan tetap memerlukan pendampingan mengenai perhitungan biaya produksi, pengelolaan hasil, akses pembiayaan, serta kepastian pembeli.
Karena itu, keterhubungan antara pelatihan dan kebutuhan pasar menjadi faktor penting agar program tidak berhenti pada peningkatan keterampilan semata.
Rencana pengembangan Green Job juga disiapkan di tengah upaya Pemkab Kukar menyesuaikan pembiayaan program pada 2027.
Disnakertrans tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga menjajaki dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Pemerintah daerah berencana mendorong kelompok masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan agar dapat mengikuti program pembinaan dan meningkatkan kapasitas usaha.
Jika keterampilan dan produktivitas mereka berkembang, kelompok tersebut diharapkan memiliki kesempatan menjadi pemasok kebutuhan perusahaan maupun proyek strategis nasional.
Meski demikian, keberhasilan skema tersebut bergantung pada kejelasan pembagian peran, kesinambungan pendampingan, dan komitmen mitra dalam mendukung kelompok binaan.
Pemanfaatan CSR juga perlu diarahkan pada kebutuhan yang terukur agar dukungan perusahaan tidak sekadar bersifat sesaat.
Secara lebih luas, Green Job merupakan bagian dari agenda transformasi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization(ILO) menjelaskan bahwa pekerjaan hijau mencakup pekerjaan layak yang berkontribusi menjaga atau memulihkan lingkungan. Kontribusinya antara lain melalui efisiensi penggunaan sumber daya, pengurangan limbah dan pencemaran, serta perlindungan ekosistem.
Sementara itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menempatkan pengembangan pekerjaan hijau sebagai bagian dari transformasi ekonomi Indonesia. Pengembangan keterampilan tenaga kerja menjadi salah satu kebutuhan untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi perubahan kegiatan ekonomi.
Dalam konteks Kukar, pendekatan tersebut dapat diterapkan melalui pengembangan pertanian yang lebih efisien, pengelolaan limbah peternakan, penggunaan peralatan produksi secara berkelanjutan, serta penguatan usaha masyarakat yang memanfaatkan sumber daya secara bertanggung jawab.
Namun, suatu pelatihan tidak otomatis menjadi Green Job hanya karena menyasar pertanian atau peternakan. Unsur keberlanjutan lingkungan, kualitas pekerjaan, dan manfaat ekonomi perlu menjadi bagian nyata dari pelaksanaannya.
Disnakertrans Kukar menargetkan program ini mulai berjalan sebagai proyek percontohan pada 2027. Tahap berikutnya adalah memastikan kelompok penerima memiliki keterampilan yang sesuai, usaha yang bertahan, dan akses pasar yang memadai.
Hasil program nantinya perlu diukur bukan hanya dari jumlah peserta pelatihan atau bantuan yang tersalurkan, tetapi juga dari keberlanjutan usaha, peningkatan pendapatan, dan kemampuan masyarakat mengembangkan kegiatan ekonomi secara mandiri.






