SAMARINDA, rilismedia.co —Keterbatasan ruang fiskal menjadi salah satu persoalan yang memengaruhi kemampuan Pemerintah Kota Samarinda merealisasikan berbagai program pembangunan dan aspirasi masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan persoalan anggaran tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pemerintah membiayai program, tetapi juga berdampak pada usulan masyarakat yang disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) maupun kegiatan reses anggota DPRD.
Menurut Viktor, Samarinda sebenarnya memiliki sumber-sumber pendapatan daerah. Namun, struktur penerimaan daerah juga dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Saya juga ingin menyampaikan bahwa Samarinda ini sebenarnya tidak kekurangan uang. Namun banyak sumber pendapatan yang dipotong oleh pusat, belum lagi dipotong oleh provinsi. Dan itu masih tertahan,” kata Viktor.
Karena itu, ia mendorong Pemkot Samarinda lebih aktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memperjuangkan porsi pendapatan yang lebih besar bagi daerah.
“Sumber pendapatan itulah yang kemudian kami dari Komisi II DPRD Samarinda meminta kepada wali kota untuk bekerja sama, bersinergi, berkomunikasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Tekanan fiskal tersebut tercermin dalam struktur APBD Samarinda. Saat penyusunan APBD 2026, Pemkot Samarinda memproyeksikan pendapatan daerah sekitar Rp3,183 triliun. Angka tersebut saat itu masih dapat berubah karena adanya komponen pendapatan dari pemerintah provinsi yang belum ditetapkan.
Dalam perkembangan berikutnya, data Bapenda Samarinda menunjukkan target pendapatan daerah 2026 telah berada di kisaran Rp3,89 triliun. Hingga September 2026, realisasi pendapatan tercatat sekitar Rp2,16 triliun atau 55,48 persen dari target.
Komposisi penerimaan tersebut juga menunjukkan ketergantungan Samarinda terhadap pendapatan transfer. Dari target yang ditetapkan, PAD berada di kisaran Rp831,52 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai sekitar Rp1,31 triliun.
Kondisi tersebut menjadi tantangan ketika pemerintah harus membiayai kebutuhan pembangunan kota sekaligus memenuhi berbagai aspirasi masyarakat.
Viktor mengatakan persoalan itu paling mudah terlihat dari banyaknya usulan warga yang belum dapat direalisasikan. Ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, menurut dia, kerap membawa berbagai kebutuhan warga yang masuk melalui musrenbang maupun reses.
“Kepada masyarakat juga, RT-RT selaku ujung tombak pembangunan, program-program yang kita usulkan dari musrenbang maupun reses seperti ini banyak usulan kita terkendala oleh anggaran,” katanya.
Akibat keterbatasan tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat yang telah diserap anggota DPRD tidak serta-merta dapat diwujudkan dalam waktu singkat.
“Sehingga bertahun-tahun aspirasi masyarakat yang diserap oleh anggota DPRD, baik kota maupun provinsi, mengalami hambatan. Banyak usulan terkendala oleh keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Meski demikian, Viktor memastikan DPRD tetap menjalankan fungsi penyerapan aspirasi masyarakat. Setiap usulan yang masuk, kata dia, tetap menjadi bagian dari bahan perjuangan lembaga legislatif dalam pembahasan program dan anggaran.
“DPRD tidak henti-hentinya untuk melaksanakan tugasnya melakukan penyerapan aspirasi masyarakat untuk kita perjuangkan,” katanya.
Menurut Viktor, persoalan fiskal Samarinda tidak cukup diselesaikan hanya dengan melakukan efisiensi belanja. Pemerintah kota juga perlu memperkuat strategi peningkatan pendapatan sekaligus memperjuangkan transfer dan hak daerah melalui komunikasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi.
Dengan ruang fiskal yang semakin menentukan prioritas, tantangan berikutnya adalah memastikan belanja daerah tetap diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, terutama pembangunan sumber daya manusia, penguatan ekonomi dan kebutuhan dasar warga.






