Wanasari Jadi Lokasi RSUD Muara Wahau, Lahan Hibah Desa Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan

KUTIM, Rilismedia.co — Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), bakal memegang peran penting dalam penguatan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah hulu. Desa tersebut ditetapkan menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Wahau yang saat ini masih memasuki tahapan persiapan.

Pembangunan rumah sakit ini diproyeksikan menjadi fasilitas kesehatan rujukan bagi masyarakat Muara Wahau dan kawasan sekitarnya. Selama ini, masyarakat yang membutuhkan penanganan medis lanjutan masih harus menempuh perjalanan menuju fasilitas rumah sakit yang berada cukup jauh dari wilayah tersebut.

Berdasarkan perkembangan terbaru yang disampaikan Dinas Kesehatan Kutai Timur pada Juli 2026, lahan untuk RSUD Muara Wahau berada di Desa Wanasari. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati, menyebut lahan di lokasi baru tersebut berasal dari hibah desa dengan luasan sekitar tiga hektare dan status legalitasnya telah dipastikan aman.

Penetapan Wanasari sebagai lokasi pembangunan juga melalui proses penyesuaian. Sebelumnya, rumah sakit direncanakan dibangun di Desa Karya Bhakti. Namun, setelah mempertimbangkan persoalan kawasan dan tata ruang, lokasi kemudian dialihkan ke Desa Wanasari.

Yuwana menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan lahan tersebut tidak tumpang tindih dengan kawasan transmigrasi maupun peruntukan wilayah lainnya.

“Awalnya memang sempat diproses di Desa Karya Bhakti, namun karena ada keterbatasan kawasan dan tata ruang, lahannya kita alihkan ke Desa Wanasari,” kata Yuwana

Sepanjang 2026, pembangunan RSUD Muara Wahau masih difokuskan pada penyelesaian tahapan perencanaan. Dinas Kesehatan Kutim bekerja sama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk menyusun Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.

Selain studi kelayakan, pemerintah juga mempersiapkan Detail Engineering Design (DED), masterplan, serta dokumen lingkungan UKL-UPL sebelum pembangunan fisik dimulai.

Tim Unmul juga melakukan peninjauan lapangan untuk melihat berbagai aspek pendukung pembangunan rumah sakit, termasuk kondisi lokasi, perizinan hingga ketersediaan sumber air.

Tahapan tersebut diperlukan agar pembangunan rumah sakit tidak sekadar menyediakan gedung, tetapi juga memenuhi aspek teknis, lingkungan dan kelayakan pelayanan kesehatan.

Pemkab Kutim menargetkan pembangunan fisik mulai dilaksanakan pada 2027. Berdasarkan roadmap yang disampaikan Dinas Kesehatan, pembangunan gedung dan infrastruktur pendukung diperkirakan membutuhkan waktu satu hingga dua tahun. Setelah pembangunan gedung selesai, pemerintah masih harus melengkapi sarana-prasarana, alat kesehatan serta sumber daya manusia sebelum rumah sakit dapat beroperasi. Target yang disampaikan pada Juli 2026 adalah rumah sakit dapat beroperasi penuh pada 2029.

Kepala Desa Wanasari, Azharuddin, menjadi bagian dari pemerintahan desa yang mendukung penyediaan lokasi pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Menurutnya, keberadaan RSUD Muara Wahau dinilai penting karena wilayah Kutai Timur memiliki bentang geografis yang luas. Ia mengatakan rumah sakit di Muara Wahau dipersiapkan sebagai fasilitas penyangga bagi masyarakat yang jauh dari rumah sakit utama di Sangatta.

“Ya selain masyarakat Muara Wahau, fasilitas tersebut diharapkan memperluas akses pelayanan bagi warga Kongbeng, Telen dan kawasan sekitarnya, termasuk masyarakat yang berada di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Berau,” terang Azharuddin.

Kebutuhan terhadap layanan kesehatan juga semakin besar seiring perkembangan Muara Wahau sebagai kawasan permukiman, perkebunan dan aktivitas ekonomi.

“Kehadiran rumah sakit di ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berada jauh dari tempat tinggal mereka,” tutur Azharuddin.

Bagi Desa Wanasari, penempatan RSUD Muara Wahau di wilayah desa bukan hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Kehadiran fasilitas kesehatan tersebut nantinya juga berpotensi membawa aktivitas pelayanan publik baru ke wilayah desa.

“Penyediaan lahan hibah menjadi salah satu kontribusi desa dalam mendukung rencana pemerintah daerah memperluas jangkauan pelayanan kesehatan di Kutai Timur,” tandasnya.

Dengan tahapan perencanaan yang masih berjalan pada 2026, masyarakat kini menantikan kelanjutan pembangunan fisik yang dijadwalkan mulai 2027. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, RSUD Muara Wahau di Desa Wanasari nantinya diharapkan menjadi salah satu pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat wilayah hulu Kutai Timur. (DIT/ADV/KUTIM)

Pos terkait