KUTIM, Rilismedia.co — Kekayaan sumber daya alam masih menjadi “magnet” utama penanaman modal di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Memasuki triwulan III 2026, sektor pertambangan dan perkebunan tercatat menjadi penyumbang terbesar dalam realisasi investasi daerah yang secara keseluruhan telah mencapai Rp7,788 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Novian Prananta, mengatakan struktur investasi daerah hingga saat ini masih didominasi dua sektor tersebut.
Kontribusinya tercatat lebih besar dibandingkan investasi yang masuk pada industri pengolahan maupun sektor jasa. Capaian itu sekaligus menjadi modal bagi pemerintah daerah untuk mengejar target investasi sekitar Rp18,4 triliun sepanjang 2026.
“Sumbangan terbesar sementara dari sektor pertambangan dan perkebunan,” ujar Novian saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (21/9/2026).
Menurut Novian, dominasi pertambangan dan perkebunan tidak terlepas dari karakteristik serta potensi sumber daya alam yang dimiliki Kutai Timur. Aktivitas usaha pada kedua sektor tersebut selama ini memiliki skala penanaman modal yang relatif besar sehingga memberikan pengaruh signifikan terhadap akumulasi investasi daerah.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkepentingan mendorong pertumbuhan investasi pada bidang lainnya. Berkembangnya industri pengolahan dan jasa dinilai penting agar struktur investasi Kutim semakin beragam serta mampu menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih luas.
“Kita tentu berharap investasi tidak hanya tumbuh pada sektor yang selama ini sudah dominan. Sektor lain juga perlu terus didorong agar kegiatan ekonomi semakin berkembang dan memberikan nilai tambah bagi daerah,” kata Novian.
Target investasi Kutim pada 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, daerah ini memperoleh target penanaman modal sebesar Rp12,5 triliun. Realisasinya justru melesat hingga Rp20,07 triliun atau jauh melampaui sasaran yang telah ditentukan.
Sementara pada tahun ini, Kutim mendapat target sekitar Rp18,4 triliun. Dengan realisasi sementara Rp7,788 triliun hingga memasuki triwulan III, pemerintah daerah masih harus mendorong tambahan investasi sekitar Rp10,612 triliun untuk mencapai target tersebut sampai penghujung 2026.
Bagi DPMPTSP Kutim, peningkatan nilai investasi tidak hanya ditentukan oleh potensi ekonomi yang ditawarkan kepada investor. Kepastian, kemudahan, dan kejelasan proses perizinan juga menjadi faktor yang perlu dijaga agar pelaku usaha memiliki ruang untuk menjalankan maupun mengembangkan kegiatan usahanya.
Karena itu, DPMPTSP terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha, terutama mereka yang mengalami kendala dalam mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pendampingan diperlukan karena proses perizinan berusaha dapat melibatkan kewenangan berbeda antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
“Kami berupaya memberikan pendampingan kepada pelaku usaha ketika ada kendala dalam proses perizinan. Harapannya, mereka memahami proses yang harus dilalui dan kewenangan mana yang menangani perizinannya,” ujar Novian.
Ia menilai pelayanan perizinan menjadi salah satu bagian penting dalam membangun iklim investasi yang kondusif. Kemudahan pelayanan diharapkan membuat pelaku usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan sekaligus mendorong masuknya investasi baru ke Kutai Timur.
Pemerintah daerah juga berharap besarnya investasi sektor pertambangan dan perkebunan dapat memberikan efek lanjutan terhadap kegiatan ekonomi lainnya. Pertumbuhan sektor pendukung, industri pengolahan hingga jasa menjadi penting agar manfaat investasi dapat menyebar lebih luas dan tidak hanya bertumpu pada kegiatan eksploitasi sumber daya alam.
“Yang kita dorong tentunya investasi yang memberikan dampak bagi perekonomian daerah. Ketika investasi berkembang, kita berharap ada aktivitas ekonomi lain yang ikut bergerak dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” kata Novian.
Dengan waktu yang masih tersisa hingga akhir 2026, DPMPTSP Kutim akan terus mendorong realisasi penanaman modal sekaligus memperkuat pelayanan kepada pelaku usaha. Pertambangan dan perkebunan memang masih menjadi penyangga utama, tetapi berkembangnya sektor ekonomi lain diharapkan membuat fondasi investasi Kutai Timur semakin beragam dan memberikan dampak yang lebih luas bagi pembangunan daerah. (Dit/ADV/KUTIM).






