Ombudsman Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Ada Gym hingga Alphard

JAKARTA, rilismedia.co — Inspeksi mendadak Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membuka temuan yang memunculkan pertanyaan serius tentang tata kelola dan pengawasan di balik tembok penjara.

Dalam sidak pada Rabu, 23 September 2026, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan yang bentuknya menyerupai rumah dalam sebuah klaster. Bangunan tersebut diduga dihuni warga binaan dan dilengkapi fasilitas yang jauh berbeda dari gambaran hunian lapas pada umumnya.

Bacaan Lainnya

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengatakan temuan itu justru muncul setelah timnya sempat ditolak masuk ke blok hunian warga binaan.

Tim Ombudsman datang sekitar pukul 09.45 WIB dengan membawa surat tugas pengawasan. Namun, akses ke blok sel disebut sempat tertahan karena petugas lapas menunggu arahan pimpinan.

“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dari lokasi yang ditemukan, Ombudsman melihat bangunan dengan karakter menyerupai homestay atau rumah tinggal. Di dalam salah satu bangunan terdapat sofa, kulkas, televisi, meja makan hingga fasilitas lain yang menyerupai hunian pribadi.

Penampakan dari luar Lapas Cibinong.(ist)

“Bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster. Di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” ujar Syafrida.Ombudsman juga menemukan fasilitas lain yang membuat kawasan tersebut semakin berbeda dari blok hunian biasa. Di antaranya gym, kolam, serta simulator golf yang masih dalam tahap pembangunan.

Di salah satu hunian, tim juga menemukan makanan dan minuman beralkohol yang tersimpan di dalam kulkas.

Warga Binaan Tinggal di Hunian Khusus

Persoalan lain muncul ketika Ombudsman menemukan penghuni yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Cibinong.

Syafrida mengatakan tim sempat bertemu dengan salah satu penghuni bangunan tersebut. Namun, upaya menggali informasi lebih lanjut kembali mendapat hambatan dari petugas lapas.

“Di dalam rumah kami mendapati dihuni oleh warga binaan, di mana menurut keterangan warga binaan yang ditemui yang bertemu dengan tim Ombudsman dan kemudian dia menjawab memang dia adalah warga binaan,” kata Syafrida.

Anggota Ombudsman lainnya, Fikri Yasin, menyebut kawasan tersebut memiliki sejumlah bangunan dengan pola penghuni yang berbeda. Ada rumah yang ditempati seorang warga binaan, sementara bangunan lainnya dihuni beberapa orang.

“Misalnya ada yang satu rumah dia sendirian, tapi ada yang satu rumah isinya empat. Artinya memang ada klasifikasi di situ,” ujar Fikri.

Namun, Ombudsman belum memastikan dasar klasifikasi tersebut. Lembaga itu juga belum menyimpulkan apakah penghuni hunian tersebut merupakan warga binaan dengan perkara tertentu atau memperoleh perlakuan khusus.

Alphard dan Fortuner Terparkir di Area Klaster

Temuan berikutnya adalah kendaraan mewah yang terparkir di sekitar kawasan tersebut.

Ombudsman mendokumentasikan sejumlah kendaraan, di antaranya Toyota Alphard dan Toyota Fortuner, lengkap dengan nomor pelat kendaraan.

“Misalnya di dalam klaster itu ada mobil-mobil mewah. Misalnya ada Alphard, ada Fortuner, kemudian banyak mobil yang lain,” kata Fikri.

Namun, identitas pemilik kendaraan belum diketahui. Ombudsman menyatakan nomor kendaraan telah didokumentasikan dan akan ditelusuri bersama pihak terkait untuk mengetahui siapa pemiliknya serta apakah terdapat hubungan dengan warga binaan.

Dengan demikian, keberadaan Alphard maupun Fortuner tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kendaraan itu milik narapidana ataupun berkaitan dengan pelanggaran tertentu.

Ombudsman Soroti Celah Keamanan

Temuan fasilitas mewah bukan satu-satunya persoalan. Ombudsman juga menyoroti kondisi keamanan di sekitar kawasan tersebut.

Di belakang area parkir kendaraan, tim menemukan jalan menuju tempat pembuangan sampah yang disebut tidak memiliki pagar. Kondisi itu dinilai berpotensi menjadi jalur keluar-masuk dari kawasan tersebut.

“Lokasi ini menunjukkan Ombudsman menemukan keamanan di Lapas Cibinong ini sangat longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluarnya masuknya tahanan,” ujar Syafrida.

Menurut Ombudsman, kawasan tersebut memiliki sekitar 10 bangunan dengan beberapa tipe hunian. Perbedaan fasilitas dan jumlah penghuni menjadi bagian yang akan didalami lebih lanjut.

Masalah pengawasan semakin disorot karena dalam proses sidak, tim Ombudsman kembali mengalami hambatan ketika hendak memasuki sejumlah area. Bahkan, proses tersebut sempat memicu aksi saling dorong antara petugas Ombudsman dan petugas lapas.

Belum Bisa Pastikan Siapa Penghuninya

Ombudsman menegaskan belum dapat memastikan identitas seluruh warga binaan yang menempati bangunan tersebut.

Nama-nama tertentu yang beredar di publik juga belum dapat dikaitkan dengan temuan tersebut. Ombudsman menyatakan data penghuni harus dikonfirmasi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Untuk nama-nama warga binaan, kami tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung,” kata Syafrida.

Karena itu, temuan Ombudsman saat ini masih berada pada tahap pendalaman. Fokusnya mencakup bagaimana bangunan tersebut dapat digunakan sebagai hunian, siapa penghuninya, bagaimana fasilitas itu tersedia, serta bagaimana mekanisme pengawasan berlangsung di lingkungan Lapas Cibinong.

Ombudsman menyatakan temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan tata kelola pemasyarakatan.

Persoalannya kini bukan sekadar keberadaan sofa, gym, simulator golf atau mobil Alphard di dalam lingkungan lapas. Yang menunggu jawaban adalah bagaimana fasilitas dengan karakter berbeda itu bisa muncul di kawasan pemasyarakatan, siapa yang memperoleh akses, dan sejauh mana sistem pengawasan internal bekerja sebelum temuan tersebut muncul dalam sidak Ombudsman.

Pos terkait