SAMARINDA — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ribuan aparatur di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda belum dibayarkan sejak Juni 2026. Keterlambatan itu memasuki bulan ketiga ketika tenaga kesehatan tetap dituntut menjalankan pelayanan kepada pasien.
Persoalan tersebut mencuat setelah beredar tuntutan dari pegawai RSUD AWS agar pemerintah segera mencairkan hak TPP mereka. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membenarkan adanya kekurangan anggaran, namun memastikan pembayaran sedang diproses melalui mekanisme penganggaran daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan kekurangan TPP RSUD AWS telah dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemprov, kata dia, tengah menyiapkan administrasi untuk memenuhi kekurangan tersebut.
“Memang sudah menjadi pembahasan di TAPD. TAPD berkomitmen untuk segera menyelesaikan administrasi terkait kekurangan TPP ASN tersebut,” kata Ahmad.
Persoalan ini tidak berkaitan dengan gaji pokok. Ahmad menegaskan anggaran gaji pegawai untuk Januari hingga Desember 2026 telah tersedia. Yang mengalami kekurangan adalah komponen TPP.
Untuk RSUD AWS, BPKAD mencatat kebutuhan kekurangan TPP sekitar Rp98 miliar. Sementara RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan membutuhkan sekitar Rp78 miliar. Total kekurangan TPP ASN pada dua rumah sakit milik Pemprov Kaltim itu mencapai sekitar Rp176 miliar.
Dua Ribu Lebih Pegawai Terdampak
Data yang diajukan RSUD AWS menunjukkan persoalan tersebut menyangkut ribuan pegawai.
RSUD AWS memiliki sekitar 2.300 pekerja. Dari jumlah itu, sekitar 2.081 berstatus ASN dan PPPK, sedangkan lainnya merupakan tenaga honorer serta pekerja pendukung.
Dalam telaahan staf yang menjadi dasar pengajuan tambahan anggaran, kebutuhan TPP periode Juni hingga Desember 2026 disebut mencapai Rp105,47 miliar. Angka tersebut mencakup kebutuhan 2.086 pegawai yang terdiri atas 798 PNS dan 1.288 PPPK.
Perbedaan angka antara dokumen kebutuhan sekitar Rp105,47 miliar dan angka kekurangan sekitar Rp98 miliar yang disampaikan BPKAD perlu dilihat sebagai bagian dari proses penganggaran. Karena itu, angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya selisih dana yang hilang, melainkan perbedaan antara perhitungan kebutuhan yang diajukan dan kekurangan yang kemudian dihitung pemerintah dalam proses penyesuaian anggaran.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin membenarkan TPP untuk periode Juni, Juli dan Agustus belum dibayarkan. Menurut dia, pembayaran akan dirapel setelah APBD Perubahan disahkan.
“Anggarannya memang ada di Perubahan. Nanti pada saat ketokan anggaran akan dirapel. Ini sudah masuk tiga bulan,” kata Jaya.
Namun, Jaya juga meminta manajemen rumah sakit tidak hanya menunggu proses pengesahan APBD Perubahan. Ia mendorong adanya langkah internal agar keterlambatan pembayaran tidak berlangsung terlalu lama.
Manajemen RSUD AWS menyatakan keterlambatan pembayaran TPP tidak boleh berimbas pada pelayanan kesehatan.
Humas RSUD AWS Samarinda, dr Arysia Andhina, mengatakan pihak rumah sakit terus menyampaikan perkembangan terkait pembayaran kepada pegawai untuk mencegah munculnya kesalahpahaman.
“Untuk pembayaran TPP, saat ini masih menunggu proses penganggaran melalui APBD Perubahan. Kami terus menyampaikan informasi resmi yang diterima kepada pegawai agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Arysia.
Ia memastikan tenaga kesehatan tetap menjalankan tugas secara profesional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena RSUD AWS merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Kalimantan Timur. Keterlambatan hak pegawai pada akhirnya tidak hanya menjadi persoalan administrasi keuangan, tetapi juga harus dikelola agar tidak mengganggu keberlangsungan pelayanan publik.
BPKAD Kaltim juga meminta pegawai tetap bersabar sembari menunggu proses administrasi penyelesaian anggaran. Pemerintah memastikan pembayaran TPP akan dilakukan setelah mekanisme penganggaran dipenuhi.
Bukan Persoalan Baru di AWS
Persoalan TPP di RSUD AWS memiliki catatan historis yang perlu dibedakan dari keterlambatan pembayaran pada 2026.
Pada 2024, Kejaksaan Tinggi Kaltim menangani perkara dugaan manipulasi data penerima TPP di RSUD AWS untuk periode 2018–2022. Penyidikan tersebut berujung pada penetapan tersangka dan penahanan tiga orang. Kejati Kaltim saat itu memperkirakan kerugian negara dalam perkara tersebut sekitar Rp4,97 miliar.
Kasus hukum tersebut merupakan perkara berbeda dengan keterlambatan TPP 2026. Tidak terdapat dasar untuk menyimpulkan bahwa tunggakan TPP saat ini berkaitan dengan perkara tersebut.
Justru persoalan yang mencuat sekarang berada pada ranah kecukupan anggaran dan proses penganggaran pemerintah daerah.
Dokumen pengajuan tambahan anggaran menunjukkan pemerintah telah mengetahui adanya kebutuhan tambahan TPP sejak pertengahan tahun. Dinas Kesehatan Kaltim bahkan mengajukan permohonan tambahan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Juli 2026 untuk memenuhi kebutuhan pembayaran TPP hingga akhir tahun.
Dengan demikian, persoalan berikutnya bukan lagi sekadar kapan TPP dibayarkan. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah memastikan perencanaan belanja pegawai untuk rumah sakit daerah dapat dihitung secara lebih akurat sejak awal tahun anggaran.
Menunggu APBD Perubahan
Kini penyelesaian TPP bergantung pada proses penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan Kaltim 2026.
Pemprov Kaltim menyatakan komitmen untuk memenuhi kekurangan tersebut. Namun bagi pegawai yang telah tiga bulan menunggu, kepastian waktu pembayaran menjadi bagian penting dari penyelesaian persoalan.
Sebab, TPP bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Bagi pegawai rumah sakit, pembayaran tersebut merupakan komponen pendapatan yang telah diperhitungkan dalam kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi kewajiban menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan. Karena itu, penyelesaian tunggakan harus berjalan beriringan dengan transparansi mengenai sumber anggaran, jadwal pencairan, serta mekanisme pembayaran kepada pegawai.
Hingga proses APBD Perubahan rampung, ribuan pegawai RSUD AWS masih menunggu kepastian kapan hak mereka yang tertunda sejak Juni itu benar-benar masuk ke rekening.






