PPJ Rp132 Miliar, DPRD Dorong Samarinda Terang Masuk APBD 2027

SAMARINDA, Rilismedia.co — Pemerintah Kota Samarinda sedang mencari cara agar jalan-jalan kota lebih terang. Di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran, DPRD Samarinda justru meminta Program Samarinda Terang tetap masuk dalam agenda pembangunan 2027.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penerangan jalan merupakan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, perbaikannya dinilai tidak semestinya tersisih ketika pemerintah menyusun skala prioritas anggaran.

“Kami ingin Samarinda Terang tetap berjalan pada 2027. Penerangan ini bukan sekadar mempercantik kota, tetapi menyangkut keamanan dan kenyamanan warga,” kata Deni.

Dorongan itu sekaligus berkaitan dengan penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). DPRD menyebut penerimaan dari sektor tersebut mencapai sekitar Rp132 miliar setiap tahun. Besarnya kontribusi masyarakat itu dinilai semestinya berbanding dengan kualitas layanan yang mereka terima.

“Jangan sampai masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya, tetapi pelayanan penerangannya tidak ikut meningkat,” ujar Deni.

Untuk tahap awal, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas tiga kawasan yang dinilai membutuhkan perhatian, yakni Jalan Dr Sutomo, Jalan Pahlawan, dan Jalan S. Parman. Ketiganya diarahkan menjadi sasaran awal perbaikan penerangan pada 2027.

Namun, program tersebut tidak otomatis berarti seluruh ruas kota akan segera diterangi. Deni mengakui kondisi keuangan daerah membuat cakupan pembangunan harus disusun berdasarkan prioritas.

Persoalan pembiayaan bahkan sedang dicari melalui jalur lain. Beberapa hari sebelumnya, Pemkot Samarinda membahas tawaran kerja sama pembangunan dan pengelolaan PJU dengan skema multiyears. Konsep yang ditawarkan mencakup penggunaan lampu LED dan sistem smart control untuk memantau serta mengelola PJU secara terintegrasi.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan Pemkot terbuka terhadap skema tersebut, tetapi meminta kajian mengenai kebutuhan PJU, teknis pelaksanaan, manfaat, serta kemampuan fiskal daerah sebelum keputusan dibuat.

Di titik ini, Program Samarinda Terang menghadapi dua pekerjaan sekaligus: memperbaiki lampu yang bermasalah dan memastikan biaya pembangunannya tidak menjadi beban baru bagi keuangan daerah.

Deni mengatakan tiga ruas jalan yang telah dibahas bersama TAPD menjadi langkah awal. Perluasan ke kawasan lain tetap dimungkinkan setelah kebutuhan lapangan dan kemampuan anggaran dihitung.

Bagi DPRD, ukuran keberhasilan program bukan sekadar bertambahnya jumlah tiang atau lampu. Penerangan harus benar-benar berfungsi di ruas yang digunakan masyarakat, terutama pada malam hari.

Sebab, setiap tahun masyarakat telah membayar pajak yang salah satu manfaatnya diharapkan kembali dalam bentuk pelayanan publik.

Kini tantangannya bukan lagi soal apakah Samarinda membutuhkan penerangan. Pertanyaannya: seberapa jauh pemerintah mampu mengubah penerimaan PPJ menjadi jalan yang benar-benar terang.

Pos terkait