Viktor Yuan Dorong Terbentuknya Asosiasi Pengusaha Daerah Kaltim

SAMARINDA, Rilismedia.co — DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah, tetapi juga memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha lokal agar mampu memenuhi standar usaha yang berlaku.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai peningkatan kapasitas pelaku usaha menjadi fondasi penting dalam membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing.

Menurutnya, masih banyak pelaku usaha lokal yang belum memiliki sertifikasi maupun kelengkapan administrasi, sehingga membutuhkan peran aktif organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pendampingan secara berkelanjutan.

“Pelaku usaha lokal ini perlu didampingi secara serius. Kalau masih ada yang belum memenuhi syarat administrasi atau sertifikasi, di situlah peran OPD untuk memberikan pembinaan dan pelatihan agar mereka bisa berkembang,” ujarnya.

Selain pembinaan, Viktor juga mengusulkan pembentukan wadah resmi bagi pelaku usaha lokal agar lebih terorganisir dan mudah dibina oleh pemerintah.

Ia menilai keberadaan asosiasi dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam menghadapi persaingan.

“Ke depan, kalau memungkinkan, ada baiknya dibentuk asosiasi pengusaha daerah. Dengan begitu, pelaku usaha lokal punya wadah untuk berkoordinasi, saling berbagi informasi, dan lebih mudah mendapatkan pembinaan,” jelasnya.

Menurut Viktor, asosiasi tersebut juga dapat membantu pemerintah dalam mendata, memetakan kebutuhan, serta merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi pelaku usaha.

Di sisi lain, ia menyoroti penetapan target retribusi daerah yang dinilai harus lebih rasional dan berbasis data lapangan, bukan sekadar asumsi.

“Penentuan target seharusnya tidak dilakukan secara perkiraan. Harus ada pengamatan dalam periode tertentu untuk melihat pola kunjungan dan transaksi, baru kemudian ditentukan angka yang realistis,” katanya.

Ia menyarankan agar pemerintah memanfaatkan sistem pencatatan pengunjung, seperti gate system, guna memperoleh data riil sebagai dasar penghitungan potensi retribusi.

Dengan pendekatan tersebut, lanjutnya, pemerintah tidak hanya bisa menetapkan target secara lebih akurat, tetapi juga dapat mempertimbangkan skema retribusi yang proporsional sesuai aktivitas usaha.

“Kalau datanya jelas, pemerintah bisa lebih tepat dalam menentukan target, bahkan bisa menyesuaikan skema retribusi berdasarkan kondisi riil di lapangan,” tambahnya.

Untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha lokal, Komisi II DPRD Samarinda berencana menggelar rapat bersama OPD terkait serta masyarakat.

“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan komisi untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pelaku usaha lokal, supaya persoalan ini bisa dibahas bersama dan dicarikan solusi,” ungkapnya.

Sementara itu, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pasar Rakyat masih terus berjalan. Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap penyusunan naskah akademik sebagai dasar sebelum dilanjutkan ke pembahasan bersama pemerintah daerah.

DPRD berharap, regulasi yang nantinya dihasilkan tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan ruang tumbuh yang lebih kuat dan terarah bagi pelaku usaha lokal di Kota Samarinda.

Pos terkait