DPRD Samarinda Tekankan Disiplin Kendaraan Bertonase Besar, Aturan Dinilai Belum Maksimal

SAMARINDA, Rilismedia.co — DPRD Kota Samarinda menilai persoalan kendaraan bertonase besar yang masih melintas di dalam kota belum terselesaikan secara optimal. Meski regulasi telah tersedia, pelanggaran di lapangan dinilai masih kerap terjadi.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, mengatakan bahwa pengaturan terkait jam operasional kendaraan berat sejatinya sudah ditetapkan oleh pemerintah. Namun, efektivitas aturan tersebut sangat bergantung pada tingkat kepatuhan para pengguna jalan.

“Regulasinya sebenarnya sudah cukup jelas, termasuk soal pembatasan waktu melintas. Tantangannya ada pada kedisiplinan di lapangan, apakah aturan itu benar-benar dijalankan oleh pengemudi dan pelaku usaha,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, DPRD bersama Dinas Perhubungan telah melakukan pembahasan terkait masih ditemukannya truk besar yang beroperasi di luar ketentuan. Dari hasil diskusi tersebut, peran Dishub dinilai sudah berjalan sesuai fungsi, terutama dalam aspek pengaturan lalu lintas.

Menurutnya, Dishub memiliki kewenangan dalam penyediaan rambu, pengaturan jalur, serta penetapan waktu operasional. Sementara untuk penindakan pelanggaran, diperlukan keterlibatan instansi lain.

“Secara teknis pengaturan sudah dilakukan oleh Dishub. Tetapi untuk penegakan aturan, tentu membutuhkan peran aparat yang memiliki kewenangan hukum,” jelasnya.

Maswedi menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan aturan, tetapi juga oleh kesadaran kolektif para pengguna jalan.

“Kalau tidak ada kesadaran, aturan hanya akan jadi formalitas. Padahal tujuan utamanya untuk melindungi semua pengguna jalan,” katanya.

Ia menambahkan, pembatasan kendaraan bertonase besar merupakan kebijakan yang lazim diterapkan di kawasan perkotaan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan.

“Ini bukan soal membatasi aktivitas usaha, tetapi bagaimana memastikan distribusi tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Maswedi juga mengingatkan perusahaan angkutan dan para sopir agar lebih disiplin dalam mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia menilai keselamatan lalu lintas harus menjadi tanggung jawab bersama.

“Kalau semua pihak patuh, tentu kondisi di jalan akan lebih tertib. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab para pengguna kendaraan,” tuturnya.

DPRD Samarinda berharap adanya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menekan pelanggaran kendaraan berat di dalam kota.

“Dengan begitu, persoalan kendaraan bertonase besar bisa dikendalikan dengan lebih baik,” pungkasnya.

Pos terkait