SAMARINDA, Rilismedia.co — DPRD Kota Samarinda menyoroti beban utang pemerintah kota yang mencapai sekitar Rp400 miliar. Nilai tersebut berasal dari kewajiban pembayaran berbagai kegiatan tahun anggaran 2025 yang belum terselesaikan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan angka itu terkuak setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Komisi II telah memanggil BPKAD, dan benar ada sekitar Rp400 miliar utang Pemerintah Kota yang belum terselesaikan dari kegiatan di tahun 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebagian besar utang merupakan kewajiban kepada pihak ketiga atas proyek yang telah selesai dikerjakan. Karena itu, percepatan pembayaran dinilai penting untuk menjaga kepercayaan mitra kerja, terutama kontraktor lokal.
“Proyeknya sudah selesai, jadi pemerintah wajib membayar. Kasihan pelaku usaha, apalagi yang modalnya dari pinjaman,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Samarinda, Ananta Fathurrozi, membenarkan adanya kewajiban tersebut. Namun, ia menyebut pelunasan dilakukan bertahap menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Tahun ini fokus kami menyelesaikan utang 2025, tapi tidak bisa sekaligus karena harus menyesuaikan kemampuan kas,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini prioritas anggaran masih difokuskan pada belanja wajib seperti gaji pegawai. Sisa kemampuan fiskal baru akan diarahkan untuk pembayaran utang.
“Belanja pegawai tetap diutamakan. Setelah itu, baru dialokasikan untuk pelunasan utang secara bertahap,” katanya.
DPRD mengingatkan, keterlambatan pembayaran berpotensi berdampak pada program pembangunan ke depan. Karena itu, Pemkot diminta segera menyusun skema pelunasan yang jelas dan transparan.
“Kami minta perencanaan keuangan diperbaiki agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkas Iswandi.






