Ketua Komisi II DPRD, Siswandi Hadiri Kegiatan Evaluasi ETPD Pemkot Samarinda

SAMARINDA, RILISMEDIA.CO — Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Siswandi menghadiri kegiatan High Level Meeting (HLM) Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang juga dirangkaikan dengan evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta belanja daerah non tunai Triwulan I Tahun 2026, di Ruang Arutala Kantor Bapperida Kota Samarinda, Jumat (22/5).

Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong percepatan digitalisasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, menargetkan sedikitnya 80 persen transaksi dilakukan secara non tunai dalam enam bulan ke depan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Neneng Chamelia Shanti, perwakilan Bankaltimtara dan Bank Samarinda, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kota Samarinda.

Dalam arahannya, Saefuddin menekankan bahwa elektronifikasi transaksi bukan sekadar upaya modernisasi administrasi, tetapi juga bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sistem pembayaran digital, menurutnya, mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menghadirkan data yang lebih akurat untuk mendukung kebijakan fiskal daerah.

“Realisasi PAD pada triwulan pertama harus menjadi indikator efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta ketepatan kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya penerapan sistem belanja daerah secara non tunai guna meningkatkan efisiensi serta meminimalkan potensi penyimpangan. Dengan sistem tersebut, seluruh transaksi tercatat secara sistematis dan mempercepat proses administrasi keuangan.

Saefuddin juga mendorong seluruh perangkat daerah, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pajak dan retribusi, untuk memperkuat layanan digital. Langkah tersebut meliputi pembaruan basis data wajib pajak, inovasi metode pembayaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan koordinasi lintas instansi.

Secara khusus, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta menyusun strategi percepatan digitalisasi dengan target minimal 80 persen transaksi pajak dan retribusi melalui kanal non tunai. Setiap OPD pemungut juga didorong menghadirkan sedikitnya dua inovasi layanan untuk meningkatkan kemudahan serta kepatuhan masyarakat.

Di sisi lain, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Inspektorat ditugaskan melakukan audit terhadap kepatuhan dan efektivitas penerapan sistem non tunai pada semester pertama tahun ini.

Pemkot Samarinda juga terus mengoptimalkan Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), termasuk memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah serta pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam mendukung transaksi keuangan pemerintah.

Menutup arahannya, Saefuddin menegaskan bahwa efisiensi fiskal harus berjalan seiring dengan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih produktif, cepat, transparan, dan berbasis data.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat terus berinovasi, memperkuat sinergi, serta meningkatkan kinerja guna mendukung optimalisasi PAD dan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel di Kota Samarinda.

Pos terkait