Sepatu Kekecilan Renggut Nyawa Siswa, DPRD Samarinda Soroti Bansos

Samarinda, Rilismedia.co — Tragedi meninggalnya seorang pelajar SMK di Samarinda menjadi sorotan serius DPRD setempat. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar musibah, melainkan cerminan lemahnya sistem pendataan bantuan sosial (bansos) yang berdampak langsung pada warga miskin.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan pemerintah tidak boleh lagi lalai dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Ia menyebut kasus tersebut sebagai peringatan keras agar pembenahan data segera dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan hanya soal kejadian tragis, tapi bukti bahwa sistem pendataan kita masih lemah. Pemerintah tidak boleh kecolongan lagi. Data penerima bansos harus segera divalidasi agar benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” tegas Ismail, Senin.

Ia menilai masih adanya celah dalam proses verifikasi lapangan yang menyebabkan warga miskin justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. Kondisi ini, menurutnya, sangat memprihatinkan dan tidak boleh terus berulang.

“Jangan sampai masyarakat yang hidup dalam keterbatasan justru terlewat dari bantuan hanya karena data yang tidak akurat. Ini menyangkut hak dasar warga,” lanjutnya.

Diketahui, korban bernama Mandala Rizky Syahputra (16), siswa kelas XI SMK Negeri 4 Samarinda, meninggal dunia pada Jumat (24/4/2026) dini hari. Ia diduga mengalami infeksi serius akibat luka di kaki yang dipicu penggunaan sepatu sekolah yang sudah tidak sesuai ukuran.

Dalam kondisi ekonomi terbatas, Mandala tetap mengenakan sepatu ukuran 40 meski ukuran kakinya mencapai 44. Luka yang muncul kemudian memburuk, terlebih saat ia menjalani program magang sebagai pramuniaga di salah satu pusat perbelanjaan di Samarinda yang mengharuskannya berdiri dalam waktu lama dengan waktu istirahat terbatas.

Ironisnya, keluarga korban diketahui tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.

Ismail menegaskan, kejadian ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera berbenah. Meski kewenangan pendidikan tingkat SMK berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, ia menilai Pemerintah Kota Samarinda tetap memiliki tanggung jawab terhadap perlindungan sosial warganya.

“Ini soal kemanusiaan. Pemerintah kota tetap punya tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan warganya tidak terabaikan dalam sistem bantuan sosial,” pungkasnya.

Pos terkait