Pansus DPRD Kritik Kinerja Varia Niaga

Samarinda – Kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Varia Niaga kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menilai kontribusi perusahaan daerah tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari optimal, termasuk skema kerja sama pengelolaan aset yang dianggap merugikan pemerintah.

Sorotan itu disampaikan Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Ahmad Sukamto, saat melakukan tinjauan lapangan bersama anggota pansus di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan, Senin (27/4).

Bacaan Lainnya

Dalam evaluasi LKPJ 2025, Varia Niaga tercatat hanya menyumbang PAD sekitar Rp500 juta. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan potensi usaha serta aset yang dikelola.

“Dalam laporan LKPJ 2025, kontribusi PAD dari Varia Niaga hanya sekitar Rp500 juta. Ini sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Pansus juga menyoroti pola kerja sama yang saat ini diterapkan dalam pengelolaan sejumlah aset daerah. Skema tersebut dinilai tidak memberikan keuntungan maksimal bagi pemerintah kota.

Menurut Sukamto, Pemkot Samarinda hanya menerima sekitar 10 persen dari hasil pengelolaan, meskipun aset yang digunakan merupakan milik pemerintah dan pembangunannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau asetnya milik pemerintah, dibangun menggunakan APBD, tapi bagi hasilnya hanya 10 persen, tentu ini tidak masuk akal,” tegasnya.

Pansus LKPJ mendorong adanya perubahan dalam model kerja sama yang selama ini digunakan. Skema berbasis fee dinilai perlu ditinjau ulang dan diarahkan menjadi sistem bagi hasil yang lebih proporsional.

“Ke depan harus ada perubahan. Bisa menggunakan skema bagi hasil yang lebih adil, bahkan kalau perlu 50:50, agar daerah juga mendapat manfaat maksimal,” jelasnya.

Ia menilai Varia Niaga memiliki potensi besar dalam mengelola aset strategis daerah, seperti kawasan publik dan fasilitas ekonomi. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dimaksimalkan dalam praktik di lapangan.

Untuk itu, DPRD mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kontrak kerja sama yang berjalan saat ini, termasuk aspek transparansi dalam perhitungan keuntungan serta kontribusi terhadap PAD.

“Intinya, kerja sama yang dibangun harus menguntungkan daerah. Jangan sampai aset pemerintah tidak memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan,” pungkasnya.

Pos terkait