Menkeu: Anggaran Kementerian/Lembaga Akan Dipotong Demi Kendalikan Defisit APBN

Rilisemedia.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah mematangkan rencana efisiensi anggaran yang dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menyiapkan langkah penghematan yang menyasar anggaran kementerian dan lembaga, termasuk kemungkinan pemotongan serta penundaan anggaran tambahan.

Bacaan Lainnya

“Ada diskusikan nanti kalau harga BBM yang naik terus kan, angka pertama ya itu, efisiensi. Kita sudah mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan oleh kementerian/lembaga nanti. Mereka sudah kita suruh siapkan, kita minta siapkan, berapa persen anggarannya dipotong,” paparnya, Senin (16/3/2026).

Meski demikian, Purbaya tidak merinci pos anggaran mana saja yang akan terdampak kebijakan tersebut. Pemerintah disebut telah meminta setiap kementerian dan lembaga menyiapkan skenario pengurangan belanja sesuai arahan efisiensi.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi presiden yang menjadi dasar hukum kebijakan tersebut.

“Enggak ada (Inpres),” ujarnya.

Menurut Purbaya, langkah efisiensi dilakukan untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar defisit tetap terkendali di tengah dinamika harga energi global. Pemerintah menilai kondisi fiskal masih dalam batas aman, namun tetap mempersiapkan langkah antisipatif jika tekanan ekonomi berlanjut.

“Jadi kita untuk pertama jaga APBN. defisitnya terkendali. Nanti kalau nggak bisa lagi, harganya nggak terkendali, ya kita kerjakan yang lain,” katanya.

Terkait kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengubah batas defisit anggaran, Purbaya menyebut pemerintah belum menganggap hal tersebut diperlukan. Ia menegaskan keputusan itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Karena kan anggarannya masih aman, kalau harga minyak tinggi terus bertahan lama baru kita akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya, tapi enggak langsung serta merta dengan perppu,” paparnya.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan fokus pada pengendalian belanja negara dan menjaga defisit tetap dalam koridor yang telah ditetapkan, sembari memantau perkembangan harga energi global yang berpotensi memengaruhi kondisi fiskal.

Pos terkait