Terowongan Samarinda Rampung, Dewan Soroti Izin Pusat Jadi Penghambat

SAMARINDA, Rilismedia.co — Proyek Terowongan Samarinda yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan kota hingga kini belum juga bisa dinikmati masyarakat. DPRD Samarinda pun menyoroti lambannya proses administratif yang masih bergulir di pemerintah pusat.

Wakil Ketua Panitia Khusus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa saat ini tahapan yang tersisa bukan lagi persoalan teknis pembangunan, melainkan kelengkapan dokumen kelayakan yang tengah diproses di Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR.

“Secara fisik, pekerjaan sudah selesai. Yang berjalan sekarang adalah proses administrasi di tingkat kementerian,” ujarnya.

Ia memastikan, hasil peninjauan terakhir menunjukkan tidak ada lagi persoalan konstruksi yang menjadi catatan. Seluruh rekomendasi sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Semua evaluasi teknis sudah kami cek ulang. Tidak ada lagi masalah di lapangan, seluruhnya sudah sesuai,” tegasnya.

Pada tahap awal, DPRD sempat menaruh perhatian pada potensi penyempitan arus kendaraan di bagian pintu keluar terowongan. Kekhawatiran tersebut kini dinilai telah teratasi setelah dilakukan penyesuaian infrastruktur oleh Pemerintah Kota Samarinda.

“Perbaikan akses keluar sudah dilakukan, jadi risiko penumpukan kendaraan yang dulu dikhawatirkan sudah diminimalkan,” jelas Rohim.

Meski demikian, keterlambatan pemanfaatan proyek bernilai sekitar Rp500 miliar itu dinilai dapat berdampak pada kepercayaan publik. Terlebih, keberadaan terowongan tersebut sangat dinantikan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Sungai Dama.

DPRD menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga izin resmi diterbitkan. Koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat juga didorong agar tidak terhambat oleh birokrasi yang berlarut.

“Kalau kondisi fisik sudah siap, seharusnya tidak perlu menunggu terlalu lama. Masyarakat berhak segera merasakan manfaat dari proyek ini,” pungkasnya.

Pos terkait