TENGGARONG, Rilismedia.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan rencana penataan ulang kawasan permukiman terdampak kebakaran di RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tenggarong, Isnaniah, bersama Lurah Melayu dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turun langsung meninjau lokasi untuk melihat kondisi kawasan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan lanjutan.
Peninjauan tersebut melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), BPN Kukar, Damkarmatan Kukar, Perumda Air Minum, DPRD Kukar, Lurah Melayu, Ketua RT 33, serta warga terdampak.
Isnaniah mengatakan, penanganan pascakebakaran tidak hanya berfokus pada kondisi darurat, tetapi juga mencakup rencana penataan ulang kawasan untuk meningkatkan keamanan dan kelayakan permukiman.
“Hari ini kami bersama Lurah Melayu dan seluruh OPD terkait turun langsung untuk melihat kondisi riil di lapangan. Fokus kita tidak hanya pada penanganan darurat, tetapi pada rencana penataan ulang kawasan. Kita ingin memastikan akses jalan, jarak antar bangunan, dan sanitasi ke depan lebih aman untuk mencegah kejadian serupa,” ujar Plt Camat Tenggarong dalam keterangan tertulis, Kamis (10/22).
Kebakaran yang terjadi pada 5 Oktober 2026 tersebut menghanguskan puluhan bangunan di kawasan permukiman padat penduduk. Berdasarkan pendataan yang diberitakan Radio Republik Indonesia (RRI), sebanyak 67 kepala keluarga atau 207 jiwa terdampak. Sementara itu, data awal Pemkab Kukar pada 6 Oktober mencatat 50 kepala keluarga atau 151 jiwa. Perbedaan angka tersebut menunjukkan pendataan korban dilakukan secara bertahap.
Rencana penataan kawasan akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama OPD terkait. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi penataan batas lahan, perbaikan drainase, sanitasi, serta penyediaan akses yang memadai bagi mobil pemadam kebakaran.
Pemkab Kukar berharap penataan tersebut dapat meningkatkan keamanan lingkungan sekaligus mendukung pemulihan masyarakat yang terdampak kebakaran.






