Pemblokiran QR Code Pertalite, ini Respon Samri

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.

Rilismedia.co – Samarinda. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan pemblokiran QR code pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite bagi pemilik kendaraan yang melakukan parkir liar di samping Masjid Islamic Center yang bertepatan di Jl. KH Fakhruddin (eks Jl. Anggi).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan bahwa pemilik mobil yang parkir di Jalan Anggi tersebut bukan parkir liar, karena pemilik mobil memiliki rumah di dalam gang yang tidak memiliki parkiran.

Bacaan Lainnya

“Jadi agak susah, kalau yang di Jalan Anggi itu bukan parkir liar, tapi memang orang memarkirkan mobilnya dekat rumahnya, karena memang rumahnya berada disekitar situ dan berada di dalam gang itu,” ucapnya.

Lanjutnya, dirinya mengungkapkan ketika nantinya masyarakat ingin membeli kendaraan wajib dipikirkan terlebih dahulu dalam hal penyimpanannya, karena jangan sampai nantinya malah menganggu aktivitas pengguna jalan orang lain.

“Ketika mau membeli kendaraan yang dipikirkan dulu dimana mobil ini mau di simpan nanti, jangan kemudian membeli kendaraan lalu menjadi masalah bagi orang lain. Jalan Anggi itu kan jalan umum, ya kan itu hak pengguna semua jalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Samri menegaskan pemblokiran pembelian pertalite bagi parkir liar itu keliru namun di sisi lain bisa membuat efek jera pada masyarakat

“Dishub memutus pertalite untuk yang parkir disitu, itu keliru juga kalau melakukan seperti itu, tapi memang perlu juga sih dilakukan efek jera supaya masyarakat yang mendapatkan teguran betul-betul menghormati teguran itu,” tambahnya

Akhir, dirinya mengatakan kondisi perekonomian masyarakat sudah meningkat, sehingga masyarakat yang dulu tinggal di dalam gang dan tidak memiliki parkiran sekarang sudah punya kendaraan namun menimbulkan kendala terkait tempat parkir. (DR)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *