SAMARINDA, Rilismedia.co — Komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) PT BBE kembali dipertanyakan DPRD Kota Samarinda. Hingga kini, rencana hibah lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, belum menunjukkan kejelasan meski telah bergulir lebih dari satu dekade.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai kebutuhan lahan pemakaman merupakan persoalan mendasar masyarakat yang tidak bisa terus ditunda penyelesaiannya.
“Ini bukan sekadar wacana hibah lahan, tetapi menyangkut kebutuhan dasar warga. Perusahaan harus menunjukkan komitmen nyata,” ujarnya, Selasa (16/6).
Menurut Ronal, DPRD telah beberapa kali turun tangan memfasilitasi komunikasi antara warga dan pihak perusahaan. Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat pada 2025 terkait ketidakjelasan status lahan yang direncanakan menjadi TPU.
Sejumlah upaya telah ditempuh, mulai dari rapat dengar pendapat hingga peninjauan langsung ke lokasi. Namun hasilnya, masih ditemukan berbagai persoalan yang menghambat realisasi.
“Dari pembahasan yang ada, kita temukan kendala teknis dan administratif. Lahan masih perlu pematangan, dan aspek legalitas juga belum tuntas,” jelasnya.
Tak hanya itu, luas lahan yang sebelumnya disebut mencapai 10 hektare kini berkurang signifikan menjadi sekitar 4 hektare. Kondisi tersebut semakin menambah ketidakpastian bagi masyarakat.
Di sisi lain, fakta di lapangan menunjukkan sebanyak 128 makam warga telah berada di area milik perusahaan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena status hukum penggunaan lahan tersebut belum jelas.
“Masyarakat jadi resah, apalagi sempat muncul informasi penghentian aktivitas pemakaman di sana,” ungkap Ronal.
Menurutnya, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, potensi konflik sosial di tengah masyarakat bisa semakin besar. Oleh karena itu, DPRD mendesak PT BBE segera mengambil langkah konkret melalui program CSR maupun kebijakan perusahaan lainnya.
“Kami minta ada kepastian. Jangan sampai masyarakat terus dibiarkan dalam ketidakjelasan,” tegasnya.
Selain mendorong perusahaan, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Samarinda memperkuat strategi penyediaan lahan TPU di berbagai wilayah. Hal ini dinilai penting untuk mengantisipasi kebutuhan pemakaman yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.
“Persoalan seperti ini tidak boleh terus berulang. Masyarakat butuh kepastian, dan semua pihak harus hadir memberikan solusi,” pungkasnya.






