TENGGARONG, Rilismedia.co-Keberadaan tempat pelelangan ikan (TPI) tidak hanya berkaitan dengan aktivitas bongkar muat hasil tangkapan. Bagi nelayan, fasilitas ini berpotensi menjadi pusat berbagai kebutuhan usaha perikanan, mulai dari pendaratan ikan hingga akses terhadap es dan bahan bakar.
Karena itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kutai Kartanegara (DKP Kukar) terus mendorong pengembangan fasilitas TPI agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat nelayan.
Kepala Bidang Perizinan Pengelolaan TPI dan Pengendali Sumber Daya Ikan Kukar, Asli Husaini, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tiga TPI yang telah dibangun, masing-masing di Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun; Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja; serta Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana.
Dari ketiga lokasi tersebut, TPI di Kelurahan Kuala Samboja telah beroperasi. Sementara itu, fasilitas di Anggana dan Liang masih membutuhkan sejumlah sarana pendukung agar dapat berfungsi secara optimal.
Khusus di Anggana, pembangunan sandaran kapal menjadi salah satu kebutuhan yang diprioritaskan. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk menunjang aktivitas nelayan ketika mendaratkan hasil tangkapan.
“Untuk TPI yang di Kecamatan Anggana, kami masih membangun sandaran kapal. Mudah-mudahan pada 2027 kita ada pendanaan untuk sandaran kapal itu,” ujar Asli saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, tempat pendaratan ikan yang memadai akan membantu nelayan melakukan pembongkaran hasil tangkapan secara lebih terpusat. Selama ini, aktivitas tersebut telah dilakukan nelayan selama bertahun-tahun, tetapi belum seluruhnya didukung tempat yang dapat digunakan bersama secara optimal.
Dengan adanya fasilitas pendaratan yang memadai, aktivitas nelayan diharapkan menjadi lebih terorganisasi. Pemerintah pun dapat lebih mudah mengidentifikasi kebutuhan yang diperlukan untuk menunjang kegiatan mereka.
Asli menjelaskan, TPI juga berpotensi dikembangkan sebagai pusat layanan pendukung usaha perikanan. Ketersediaan es untuk menjaga kesegaran ikan dan kemudahan memperoleh bahan bakar menjadi sejumlah kebutuhan yang perlu diperhatikan.
Bahkan, pihaknya mengupayakan agar fasilitas pendukung seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dapat tersedia di kawasan TPI apabila memungkinkan.
“Untuk memudahkan nelayan agar tidak perlu mencari bahan bakar di tempat yang lain,” jelasnya.
Sementara itu, TPI di Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun, juga masih memerlukan sejumlah sarana tambahan.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar berharap fasilitas tersebut dapat berfungsi maksimal pada 2027.
Pengembangan ketiga TPI tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat dukungan terhadap aktivitas perikanan di Kukar. Namun, optimalisasi fasilitas tetap membutuhkan dukungan pendanaan dan kelengkapan sarana yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Asli berharap, ketika fasilitas pendukung dapat dipenuhi, keberadaan TPI benar-benar mampu mempermudah aktivitas nelayan, meningkatkan efisiensi usaha, serta mendukung penanganan hasil tangkapan agar tetap terjaga kualitasnya. Dengan demikian, TPI tidak hanya menjadi lokasi pendaratan ikan, tetapi juga dapat berkembang menjadi pusat kegiatan perikanan yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan nelayan di Kutai Kartanegara.






