KUTIM, Rilismedia.co — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ronny Bonar H Siburian, mengungkapkan pihaknya tengah mengembangkan Terpadu Digital Kutai Timur, sebuah platform yang dirancang untuk menyatukan berbagai layanan digital pemerintah daerah dalam satu ekosistem.
Platform yang mengusung tagline “Menyapa Warga, Memudahkan Layanan” tersebut saat ini sudah dapat diunduh melalui Play Store. Pengembangannya diarahkan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik sekaligus membantu perangkat daerah mengintegrasikan aplikasi, data, dan informasi yang selama ini tersebar di berbagai layanan.
“Yang terbaru, kami tengah mengembangkan program Terpadu Digital Kutai Timur, sebuah layanan berbasis digital yang mengintegrasikan berbagai layanan digital pemerintah daerah ke dalam satu ekosistem yang mudah diakses oleh masyarakat maupun perangkat daerah,” ujar Ronny.
Ia menjelaskan, platform tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan masyarakat dalam memperoleh berbagai kebutuhan layanan publik. Dengan integrasi tersebut, akses terhadap aplikasi, data, dan informasi dari berbagai perangkat daerah dapat dilakukan melalui satu platform digital.
“Semua akan diarahkan dalam satu ekosistem digital yang saling terhubung sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tambahnya.
Menurut Ronny, pengembangan Terpadu Digital Kutai Timur merupakan bagian dari proyek perubahan (Proper) yang sedang dikerjakannya. Namun, penguatan layanan digital tidak hanya dilakukan melalui pengembangan platform.
Diskominfo Staper juga menyiapkan penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan literasi digital bagi aparatur maupun masyarakat, serta pemanfaatan Learning Management System (LMS) untuk meningkatkan kompetensi ASN.
Di sisi lain, tata kelola pemerintahan digital (PEMDI) dan fungsi persandian terus diperkuat. Pemanfaatan data statistik sektoral juga menjadi perhatian agar data dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Langkah tersebut turut didorong oleh capaian IMDI Kutim 2025 yang menempatkan daerah tersebut sebagai kabupaten dengan nilai tertinggi kedua di Kalimantan Timur. Bagi Diskominfo Staper, capaian itu menjadi modal sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas transformasi digital.
“Kami tidak ingin berhenti pada angka. Capaian ini menjadi hasil yang layak kita jadikan kekuatan baru di jajaran Diskominfo Staper, untuk lebih optimal lagi dalam mengawal berbagai program Kepala Daerah terutama yang berkaitan dengan tupoksi kita,” jelasnya.
Ronny menilai, transformasi digital membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar digitalisasi tidak hanya menghasilkan layanan berbasis teknologi, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap Terpadu Digital Kutai Timur dapat menjadi fondasi bagi terbentuknya pemerintahan digital yang semakin terintegrasi, mendukung kebijakan berbasis data, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kami, Terpadu Digital Kutai Timur menjadi fondasi menuju pemerintahan digital yang terintegrasi, mendukung kebijakan berbasis data, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong peningkatan nilai IMDI Kutai Timur pada tahun-tahun mendatang,” pungkas Ronny.(Dit/ADV/Kutim)






