Diskominfo Kutim Rencanakan Tambah 10 Titik CCTV untuk Pantau Aktivitas Sosial

KUTIM, Rilismedia.co — Rekaman kamera pengawas atau CCTV mulai dimanfaatkan sebagai pendukung penelusuran kejadian di tengah masyarakat, tidak hanya untuk memantau kondisi lalu lintas. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) berencana menambah sekitar 10 titik CCTV guna memperluas jangkauan pemantauan aktivitas sosial.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronni Bonar, menjelaskan perangkat yang dikelola instansinya memiliki fungsi berbeda dari CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub). Kamera Dishub berfokus pada lalu lintas, sedangkan CCTV Diskominfo diarahkan untuk memantau kegiatan sosial masyarakat.

“Sebenarnya CCTV itu tujuannya adalah untuk mengetahui kondisi sosial, beda kan dengan CCTV yang ada di Dishub, Dishub kan lalu lintas, kalau kita hanya mengingat kegiatan sosial-sosial aja,” ujar Ronni, Sabtu (10/10/2026).

Menurutnya, keberadaan CCTV dapat membantu memberikan informasi ketika terjadi peristiwa yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut. Pengalaman saat penanganan kasus anak hilang menjadi salah satu contoh manfaat rekaman kamera pengawas dalam mendukung pencarian informasi di lapangan.

“Waktu kejadian anak hilang itu sangat terbantu kan dengan itu,” ungkapnya.

Pemanfaatan rekaman tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan koordinasi bersama aparat kepolisian. Diskominfo Staper Kutim saat ini menjalin komunikasi untuk menyelaraskan kebutuhan informasi kepolisian dengan fungsi sistem pengawasan yang dikelola pemerintah daerah.

“Dan ini kita lagi bekerja sama dengan kepolisian untuk apa namanya, mencoba untuk mensinkronkan dengan apa yang pihak kepolisian inginkan,” kata Ronni.

Rencana penambahan sekitar 10 titik CCTV diharapkan dapat memperluas cakupan pemantauan aktivitas sosial di Kutim. Namun, pengembangan tersebut tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan serta fungsi masing-masing perangkat.

“Melalui pengembangan ini, CCTV diharapkan menjadi salah satu sumber informasi pendukung ketika terjadi peristiwa yang memerlukan penelusuran, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan kepolisian,” tandasnya.(dit/adv/Kutim)

Pos terkait